Ketua DPR RI Puan Maharani. Dok. Istimewa
Puan Sebut Pembahasan RUU Pemilu Masih Antarpartai Politik
M Ilham Ramadhan Avisena • 12 May 2026 15:40
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pembahsaan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) masih terus dikomunikasikan antarpartai politik. Belum ada keputusan final apakah revisi regulasi itu menjadi inisiatif pemerintah atau parlemen.
"Dari masa sidang yang lalu-lalu, terkait dengan RUU Pemilu, kami semua partai sudah melakukan pembicaraan seperti yang saya sampaikan, informal ataupun formal, dengan para ketua umum, dengan semua teman-teman untuk bisa melakukan pembicaraan terkait dengan hal tersebut," kata Puan kepada pewarta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
"Jadi, apapun kami berkeinginan bahwa pemilu yang akan datang itu bisa dilakukan secara jurdil, kemudian tidak merugi, tidak merugikan rakyat, bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara," ujarnya.
.jpg)
Ilustrasi produk hukum. Dok. MI
Puan mengakui waktu menuju tahapan pemilu berikutnya mulai semakin dekat. Namun, ia menekankan DPR tetap mengutamakan penyusunan aturan yang paling baik bagi masyarakat dibanding sekadar mengejar tenggat waktu pembahasan.
"Ini kan memang waktunya kalau dikatakan sudah mendekati waktunya, betul. Namun bagaimana yang terbaik untuk rakyat adalah yang paling kami utamakan," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Ia memastikan komunikasi lintas partai terkait RUU Pemilu akan terus dilakukan, baik secara formal maupun informal, guna mencari titik temu mengenai arah revisi aturan pemilu ke depan.