Polres Metro Bekasi Kota meringkus bandar ganja berinisial AS, di wilayah Sumber Arta, Kota Bekasi, Jawa Barat. Metrotvnews.com/Antonio
Bandar Ganja di Bekasi Gunakan Serbuk Kopi untuk Kelabui Polisi
Antonio • 4 March 2026 00:40
Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota meringkus bandar ganja berinisial AS, di wilayah Sumber Arta, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan AS mengirimkan ganja itu menggunakan paket ekspedisi berisi serbuk kopi untuk mengelabui polisi.
“Dan juga di situ disampaikan bahwasanya barang itu dikasih serbuk kopi supaya tidak tercium aroma dan baunya,” ujar Kusumo di Bekasi, Selasa, 3 Maret 2026.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 41 kilogram ganja dari tiga lokasi berbeda. Penangkapan pertama kali dilakukan di kawasan Sumber Arta.
“Pelaku hanya satu. Dia juga ada rumah kontrakan bersama keluarganya di Tambun, ini bersama orang tuanya,” kata Kusumo.
Semula, pihaknya menangkap AS dengan barang bukti ganja seberat 2 kilogram. Setelah itu, dilakukan pengembangan dan mendapati ganja seberat 30 kilogram di wilayah Bintara.
Terakhir, polisi melakukan pengembangan dan kembali menyita ganja seberat 9 kilogram dari kontrakan AS di wilayah Tambun. AS diduga mengedarkan ganja di wilayah Jakarta, Bekasi, Depok, dan Surabaya.
“Kita melihat bahwasanya ini adalah kelompok jaringan Sumatra, dan peredarannya kemarin juga sudah sempat mengirim barang ke Surabaya, dan selama ini peredaran juga di Jakarta, Bekasi, dan juga di Depok,” ujar Kusumo.

Polres Metro Bekasi Kota meringkus bandar ganja berinisial AS, di wilayah Sumber Arta, Kota Bekasi, Jawa Barat. Metrotvnews.com/Antonio
Polisi masih melakukan pendalaman pada kasus tersebut untuk mengungkap jaringan AS. “Sementara ini dia sendiri. Masih kita kembangkan,” kata Kusumo.
Atas perbuatannya, AS terancam dijerat Pasal 114 ayat 2. Ia terancam hukuman lima sampai 20 tahun penjara.