Kepala BPOM Taruna Ikrar. Foto: Antara
BPOM Tindak Tegas Penyalahgunaan Tramadol
M Sholahadhin Azhar • 10 March 2026 15:12
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menginvestigasi dugaan penjualan tramadol secara bebas di kios-kios. Hal ini untuk menindak tegas perihal penyalahgunaan obat tersebut.
"Tramadol itu masuk menurut keputusan, Peraturan Badan POM nomor 21 Itu adalah Obat-obat tertentu," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dikutip dari Antara, Selasa, 10 Maret 2026.
Dia menjelaskan obat tersebut adalah obat-obat keras tapi umum digunakan, misalnya penurun rasa sakit, menghilangkan rasa lelah, dan sebagainya. Tramadol, katanya, berfungsi sebagai anti-inflamasi, antinyeri, tapi banyak disalahgunakan.
"Obat-obat ini bisa menyebabkan apa itu? Pertama efek high, kalau digabung dengan beberapa jenis obat lain. Terus bisa berfungsi seperti seolah-olah kayak ekstasi dia, dan sebagainya," kata Taruna.
Dia menjelaskan, laporan masyarakat terkait tramadol yang dijual bebas di masyarakat sudah menjadi atensi pihaknya. Saat ini sedang diinvestigasi.
"Dan dalam waktu dekat saya kira kita lakukan penindakan," ujarnya.

Penyitaan obat keras. Foto: Istimewa
Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan sejumlah toko yang diduga menjual tramadol di wilayah Kalisari dan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, dilempari petasan oleh warga.
Perekam video, Akbar (bukan nama sebenarnya), pada Senin (9/3) mengaku ikut melempar petasan tersebut. Dia mengatakan, aksi itu dilakukan karena laporan warga kepada polisi disebut tidak pernah ditindaklanjuti.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi menindaklanjuti temuan masyarakat soal tempat penjualan tramadol di wilayah Jakarta Timur.
Menurut Sahroni, penyebaran tramadol di lingkungan masyarakat sangat berbahaya karena dapat merugikan masyarakat secara kesehatan dan perekonomian.
"Saya minta agar kepolisian lebih gerak cepat dalam mengakomodir laporan terkait penjualan Tramadol ini karena efeknya yang bisa bikin ketergantungan berat bagi penggunanya. Jangan ada pembiaran, ada laporan langsung tindak,” kata Sahroni dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.