ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 14 June 2024 13:55
Bandung: Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat tahap I sudah selesai. Ombudsman Jawa Barat menerima lebih dari 150 keluhan masyarakat melalui berbagai saluran pengaduan dan media sosial.
"Keluhan dan pengaduan yang paling banyak disampaikan ialah soal gangguan dan pengaduan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) PPDB. Selain itu juga soal ketidaklengkapan informasi yang diumumkan lewat laman PPDB Jawa Barat," ungkap Kepala Ombudsman Jawa Barat, Dan Satriana, Jumat, 14 Juni 2024.
Dia juga mendapat laporan soal duaan pemakaian dokumen kependudukan yang tidak sesuai dengan domisili calon peserta didik. Persoalan ini merupakan laporan berulang yang terus terjadi pada setiap kegiatan PPDB. Padahal, pemerintah daerah juga sudah melakukan antisipasi dengan memperketat persyaratan khusus pada pendaftaran jalur zonasi ini.
Berdasarkan penelusuran Ombudsman Jawa Barat, lanjutnya, pada tahun ini masih terdapat potensi calon peserta didik atau keluarga hanya memperbaharui dokumen Kartu Keluarga tanpa benar-benar berpindah domisili. Dokumen kartu keluarga yang mencantumkan calon peserta didik tinggal dengan wali meski tidak berdomisili di alamat wali. Selain itu, alamat yang tercantum dalam dokumen kartu keluarga bukan rumah tempat tinggal.
Baca: SMP Swasta di Kabupaten Cirebon Kebagian 13 Ribu Calon Siswa |