Jemaah haji/Istimewa
Media Indonesia • 7 June 2024 22:33
Jakarta: Pemerintah diminta menindak tegas travel haji dan umrah nakal. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengatakan sanksi tegas harus sudah diterapkan.
"Kita merekomendasikan bagi travel yang kita sebut nakal, saya kira tidak lagi saatnya memperingatkan, tapi cabut (izin). Bagi travel yang tidak dapat izin menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah dan haji ya ditindak secara pidana," ucap Marwan Dasopang setiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, dikutip Jumat, 7 Juni 2024.
Selain travel nakal, pemerintah harus memperketat pengawasan akun media sosial yang secara gamblang masih menawarkan berhaji tanpa antre. Bahkan secara terang-terangan mengiming-imingi jemaah bisa berhaji dengan visa lain seperti visa ziarah.
"Sekarang mereka cukup berani ya. Setiap pagi, setiap bangun pagi di medsos kita sudah ada godaan itu. Kita harus melakukan pengetatan di pihak kita. Intinya, pemerintah melayani jemaah, dan merasa nyaman, aman, dan terlaksana menjadi haji yang mabrur serta barokah," kata Marwan.
Baca: 183 Ribu Lebih Jemaah Tiba di Tanah Suci |