Kabid Humas Polda Babel, Kombes Jojo Sutarjo. Dokumentasi/ Media Indonesia
Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Dari Belitung
Media Indonesia • 17 October 2024 08:51
Bangka: Direktorat kriminal Khusus (Dirkromsus) Kepolisian daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) menggagalkan penyelundupan 8 ton pasir timah dari Pulau Belitung.
Dirkrimsus Polda Babel, Kombes Jojo Sutarjo, mengatakan pihaknya telah menyita satu truk berisi pasir timah dengan berat 8 ton dini hari kemarin.
"Ya benar, satu truk berisikan pasir timah 8 ton diamankan di Pelabuhan Sadai Desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan. Rabu dini hari," kata Jojo, Kamis, 17 Oktober 2024.
| Baca: TNI AL Gerebek Ruko Penyimpanan 194 Ribu Benih Lobster Ilegal
|
Menurut Jojo pihaknya masih melakukan penyelidikan sumber dan siapa pemilik 8 ton timah tersebut. "Masih dalam lirik siapa pemiliknya," ungkapnya.
Sementara Kabid Humas Polda Babel, Kombes Fauzan Sukmawansyah, menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh Ditreskrimsus Polda Babel.
"Informasi menyebutkan adanya pengangkutan pasir timah oleh 1 unit mobil truk dari Pelabuhan Tanjung Ru Kabupaten Belitung menuju ke Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan," ungkap Fauzan.
Mendapati informasi tersebut, anggota Subdit IV Dit Reskrimsus melakukan pengamanan terhadap 1 unit mobil truk berikut sopir truk. Kemudian sopir truk dan barang bukti dibawa ke Mapolda Polda Babel guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com