16 Saksi Diperiksa dalam Rasuah PJUTS

Ilustrasi pemeriksaan saksi/Medcom.id

16 Saksi Diperiksa dalam Rasuah PJUTS

Siti Yona Hukmana • 25 July 2024 22:49

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri memanggil 22 saksi. Mereka diperiksa terkait dugaan rasuah proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Kementerian ESDM 2020. Dari jumlah itu, 16 saksi sudah diperiksa dan sisanya masih dalam pemanggilan.

"Sementara sudah dipanggil 22, dengan rincian 16 telah dilakukan pemeriksaan, dan ada 6 lagi sudah diagendakan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Juli 2024.

Arief tidak memerinci saksi yang telah diperiksa. Penyidikan masih berlangsung, dan terbuka potensi untuk penetapan tersangka baru.

"Sudah banyak kegiatan pemeriksaan dan tindakan lain dalam rangka pengumpulan bukti-bukti. Jika alat bukti sudah memadai dan memenuhi syarat, tentunya akan dilanjutkan dengan proses penetapan tersangka," ujar Arief.
 

Baca: Indonesia Darurat Rasuah

Arief mengatakan selama pemeriksaan, tak ada pihak yang menghalangi penyidikan. Kementerian ESDM dinilai bersikap kooperatif.

"Sementara belum ada kendala, dan progres masih sesuai dengan perencanaan," ungkap Arief.

Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada Kamis, 4 Juli 2024. Kemudian, menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, telepon seluler, hardisk, flashdisk, HDD, CPU komputer, hingga laptop.

Proyek PJUTS merupakan program pemerintah yang dilaksanakan Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE. Sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Akibat dugaan rasuah ini negara mengalami kerugian mencapai Rp64 miliar. Namun, angka tersebut masih belum hasil akhir karena penyidikan masih terus berlangsung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)