Ilustrasi pemeriksaan saksi/Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 25 July 2024 22:49
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri memanggil 22 saksi. Mereka diperiksa terkait dugaan rasuah proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Kementerian ESDM 2020. Dari jumlah itu, 16 saksi sudah diperiksa dan sisanya masih dalam pemanggilan.
"Sementara sudah dipanggil 22, dengan rincian 16 telah dilakukan pemeriksaan, dan ada 6 lagi sudah diagendakan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Juli 2024.
Arief tidak memerinci saksi yang telah diperiksa. Penyidikan masih berlangsung, dan terbuka potensi untuk penetapan tersangka baru.
"Sudah banyak kegiatan pemeriksaan dan tindakan lain dalam rangka pengumpulan bukti-bukti. Jika alat bukti sudah memadai dan memenuhi syarat, tentunya akan dilanjutkan dengan proses penetapan tersangka," ujar Arief.
Baca: Indonesia Darurat Rasuah |