Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 29 January 2024 17:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Uang puluhan juta rupiah disita Lembaga Antirasuah.
"Dalam kegiatan ini diamankan uang tunai ini sejumlah sekitar Rp69,9 juta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024.
Ghufron mengatakan uang itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap saat hendak menerima duit tersebut.
Menurut Ghufron, Rp69,9 juta yang disita penyidik hanya sebagian kecil dari total keseluruhan uang yang telah diterima Siska. Dia diperkirakan sudah melakukan permainan kotor tersebut selama 2023.
"Dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023," ujar Ghufron.
Baca juga: 10 Orang Terjaring OTT di Sidoarjo, Sebagian Diseret ke Jakarta |