Hak Angket Memungkinkan Pemanggilan Keluarga Jokowi

Kritikus politik Faizal Assegaf/Medcom.id

Hak Angket Memungkinkan Pemanggilan Keluarga Jokowi

Fachri Audhia Hafiez • 25 February 2024 14:21

Jakarta: DPR dapat memanggil Keluarga inti Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika hak angket bergulir. Keluarga Jokowi dapat dimintai keterangan terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Karena itu istrinya (Iriana) bisa dipanggil, Gibran, Kaesang bisa dipanggil, adik iparnya bisa dipanggil Bobby Nasution bisa dipanggil, dan hampir dipastikan semua komposisi inti dari keluarga dinasti politik Jokowi terlibat dalam cawe-cawe politik di pemilu ini," kata kritikus politik Faizal Assegaf, Minggu, 25 Februari 2024.

Hal itu diungkap Faizal dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Dinasti Politik Jokowi Kena Slepet Hak Angket?'. Program tersebut ditayangkan di YouTube Medcom.id, Minggu, 25 Februari 2024.

Menurut dia, hak angket membuat keluarga inti Jokowi berbicara di ruang publik. Utamanya, terkait pengetahuan mereka dalam dugaan kecurangan pemilu.
 

Baca: Surya Paloh dan Anies Punya Modal Moral

"Semua berpotensi di hak angket dan dipertanyakan di ruang publik secara terbuka, apa tidak meleleh itu mereka," ucap Faizal.

Hak angket berpotensi, kata Faizal, meruntuhkan keistimewaan keluarga Jokowi. Apalagi, jika kecurangan dari berbagai dimensi terbukti.

"Satu persatu dari Jokowi dan keluarganya akan diminta pertanggungjawabannya dalam tanda petik pengadilan versi Konstitusi di ruang publik," ucap Faizal.

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.

Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. Poros pendukung AMIN ini masih menunggu tindak lanjut dari PDIP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)