Kritikus politik Faizal Assegaf/Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 25 February 2024 14:21
Jakarta: DPR dapat memanggil Keluarga inti Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika hak angket bergulir. Keluarga Jokowi dapat dimintai keterangan terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Karena itu istrinya (Iriana) bisa dipanggil, Gibran, Kaesang bisa dipanggil, adik iparnya bisa dipanggil Bobby Nasution bisa dipanggil, dan hampir dipastikan semua komposisi inti dari keluarga dinasti politik Jokowi terlibat dalam cawe-cawe politik di pemilu ini," kata kritikus politik Faizal Assegaf, Minggu, 25 Februari 2024.
Hal itu diungkap Faizal dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Dinasti Politik Jokowi Kena Slepet Hak Angket?'. Program tersebut ditayangkan di YouTube Medcom.id, Minggu, 25 Februari 2024.
Menurut dia, hak angket membuat keluarga inti Jokowi berbicara di ruang publik. Utamanya, terkait pengetahuan mereka dalam dugaan kecurangan pemilu.
Baca: Surya Paloh dan Anies Punya Modal Moral |