DPR Ingin Jadikan Lapas Sebagai Workshop, Bukan Ruang Hukuman

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

DPR Ingin Jadikan Lapas Sebagai Workshop, Bukan Ruang Hukuman

Tri Subarkah • 15 November 2024 17:48

Jakarta: Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengingatkan bahwa konsep sebuah lembaga pemasyarakatan (LP) adalah reintegrasi sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan baik usai menuntaskan masa tahanan. Oleh karena itu, LP dinilainya bukan sekadar ruang tempat orang dihukum.

Hal itu disampaikan Willy sebagai tindak lanjut rencana pihaknya membentuk panitia kerja (panja) terkait pemasyarakatan usai 7 narapidana Rutan Kelas I Salemba kabur pada Selasa, 12 November lalu. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa panja tersebut bakal menyelesaikan permasalahan pada LP yang lebih luas.

"(Lembaga) pemasyarakatan itu heavy-nya reintegrasi. Tentu ketika konsepnya reintegrasi, maka kemudian basisnya adalah bagaimana menjadikan lapas sebagai sebuah workshop, tidak sebagai ruang hukuman," katanya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 15 November 2024.
 

Baca juga: 

Yusril Santai DPR Bentuk Panja Pemasyarakatan



Dengan menjadikan LP sebagai tempat workshop, Willy ingin agar ke depan kemampuan warga binaan dapat ditingkatkan. Ini, sambungnya, dapat dilakukan dengan memperkaryakan warga binaan. Pasalnya, beban negara untuk mengelola LP juga cukup besar, yakni menghabiskan anggara sekitar Rp2,5 triliun.

"Mungkin akan kita coba jadikan benchmarking untuk ada hal-hal yang produktif. Kita akan kaji nanti, kita akan undang Karutan, kita akan undang Kakanwilnya, apa yang bisa kita lakukan dalam kerangka untuk kemudian menggeser ini dalam perspektif sesuai dengan undang-undang," jelasnya.

Menurut Willy, panja yang akan dibentuk bertujuan menemukan masalah yang terjadi dalam LP maupun rumah tahanan (rutan), misalnya urusan manajerial, pembinaan, dan sumber daya manusia. Pihaknya bakal membawa usulan pembentukan panja ke pimpinan DPR RI pada Selasa, 19 November mendatang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)