Polisi Bebaskan Staf Hotel Pencuri Uang Turis Asing di Labuan Bajo

ilustrasi medcom.id

Polisi Bebaskan Staf Hotel Pencuri Uang Turis Asing di Labuan Bajo

Media Indonesia • 15 August 2024 11:26

Manggarai Barat: Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur membebaskan Onca pelaku pencurian uang 800 Euro milik Turis asal Spanyol. Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang mengatakan korban dengan ikhlas memaafkan ED, 20, dan menarik semua laporan yang disangkakan terhadap terduga pelaku.

"Terduga pelaku telah dibebaskan lewat program restorasi justice. Hal tersebut juga dituangkan dalam surat pernyataan yang disaksikan langsung oleh penyidik" kata AKBP Kadang, Kamis pagi, 15 Agustus 2024.

Sebelumnya, pelaku diringkus anggota reserse Polres Manggarai Barat usai dilaporkan mencuri uang milik turis asal Spanyol yang menginap di hotel tempatnya bekerja.
Tak tanggung-tanggung, uang yang dicuri mencapai 800 euro atau lebih dari 13 juta rupiah, Selasa, 13 Agustus kemarin. Pelaku mencuri uang korban saat wanita berusia 38 tahun asal Spanyol itu pergi keluar hotel untuk diving.
 

Baca: Staf Hotel di Labuan Bajo Curi Uang Milik Wisatawan Asing Asal Spanyol

"Setelah sampai di kamarnya, korban kaget melihat barang-barang miliknya telah dipindahkan dari kamar nomor 305 ke kamar nomor 301 tanpa sepengetahuan korban. Saat itu korban belum mengetahui bahwa uangnya sudah diambil oleh terduga pelaku," jelas Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang.

Mengetahui uangnya hilang, korban kemudian melapirkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat. Korban melaporkan uang miliknya berjumlah 16 lembar dalam pecahan 50 euro  dan  dan sekitar 800 euro lainnya rahib.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)