Ilustrasi sekolah. (MI/Barry Fatahillah)
Despian Nurhidayat • 5 January 2025 11:03
Jakarta: Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memberikan tanggapan terkait rencana pemerintah untuk memberlakukan kembali Ujian Nasional (UN) pada 2026. Menurutnya terdapat beberapa catatan penting untuk memastikan kebijakan ini benar-benar berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, bukan justru menambah beban siswa, guru, dan sistem pendidikan nasional.
“Kebijakan UN harus relevan dengan perkembangan kurikulum dan sistem pendidikan nasional. Kami berharap bahwa UN dapat menjadi bagian dari visi pendidikan yang konsisten, bukan sekadar perubahan kebijakan yang mengikuti pergantian menteri,” ungkapnya, Minggu, 5 Desember 2024.
Lebih lanjut, pemerintah perlu memastikan infrastruktur pendidikan yang memadai di seluruh wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain itu, alokasi anggaran harus direncanakan secara matang. Sebagai catatan, penggantian UN dengan Asesmen Nasional (AN) sebelumnya juga dilakukan dengan pertimbangan efisiensi anggaran.
Kebijakan ini harus dibangun melalui dialog terbuka dengan para guru, siswa, orangtua, dan akademisi. Partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan ini akan memastikan bahwa kebijakan UN tidak hanya menjadi keputusan sepihak, tetapi juga mencerminkan kebutuhan nyata dunia pendidikan.
Baca juga: Anies Baswedan Respons Kembalinya UN di 2026 |