Ilustrasi. (Dok. Kementerian Perindustrian)
Naufal Zuhdi • 26 December 2024 14:12
Jakarta: Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, meminta pemerintah segera meninjau ulang atau merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Mulyanto meminta hal tersebut segera dilakukan karena sampai saat ini, sudah terlalu banyak industri yang mengeluhkan beleid tersebut.
"Industri yang mengeluhkan sudah banyak, termasuk juga keluhan dari Kementerian Perindustrian," ucap Mulyanto saat dihubungi, Kamis, 26 Desember 2024.
Ditengarai, sambung Mulyanto, Permendag ini dibuat tanpa 'pertimbangan teknis' impor barang tertentu dapat dilakukan. Maka dari itu, Mulyanto mengungkapkan bahwa hal tersebut berdampak pada pasar industri dalam negeri yang terganggu.
"Untuk menyelamatkan industri domestik, Pemerintah harusnya kompak, menyusun kebijakan yang membuat pelaku industri semakin lincah bergerak bukan sebaliknya," tuturnya.
Baca juga: Jika Menteri Prabowo Tidak Solid, Industri Tesktil Bakal Makin Terseok |