Bawaslu Jepara Kekurangan Personel Pemantau Pelanggaran Pilkada di Media Sosial

Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko. Medcom.id/ Rhobi Shani.

Bawaslu Jepara Kekurangan Personel Pemantau Pelanggaran Pilkada di Media Sosial

Rhobi Shani • 9 September 2024 16:15

Jepara: Perkembangan pesat media sosial saat ini menjadi salah satu penyebab adanya kerawanan pilkada. 

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, menerangkan menjelang Pilkada 2024, kerawanan tinggi yang diantisipasi salah satunya mengenai media sosial dan framing media. 

"Kerawanan tinggi yang perlu diantisipasi adalah di media sosial, framing media, dan lain-lain. Itu yang memang indikasi pemetaan kita menjadi kerawanan cukup tinggi apalagi penggunaan media sosial secara perseorangan itu kita tidak bisa membatasi," papar Suji, Senin, 9 September 2024. 

Suji menambahkan, hanya bisa menindak apabila ada pelanggaran media sosial yang dilakukan tim pemenangan yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: 

Jaring Pemilih Pemula, Disdukcapil Kulon Progo Tetap Layani Perekaman KTP-el pada Hari Pilkada


"Saat ini kita bekerja sama dengan tim siber Polres Jepara karena keterbatasan SDM (Sumber Daya Manusia). Selain itu, masih adanya keterbatasan akses," katanya. 

Ia menerangkan jika ada aduan maupun laporan mengenai penyalahgunaan media sosial, akan berkoordinasi dengan Polres Jepara. Termasuk apabila ada pelanggaran hukum. 

"Apabila konten harus di-takedown ya minta bantuan Diskominfo," ujar dia. 

Bawaslu Jepara juga akan menggandeng relawan patroli siber. Relawan tersebut sebelumnya sudah melakukan patroli siber pada Pemilu 2024. 

"Rencananya kita mau rekrut lagi relawan patroli siber yang merupakan relawan pengawas partisipatif. Mereka pernah bekerja pada pemilu yang lalu," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)