Hakordia 2024, Pakar Tekankan 4 Poin Penting dalam Pemberantasan Korupsi

Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana

Hakordia 2024, Pakar Tekankan 4 Poin Penting dalam Pemberantasan Korupsi

Siti Yona Hukmana • 9 December 2024 15:53

Jakarta: Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menekankan empat poin penting dalam pemberantasan korupsi di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Keempat poin ini diharapkan dapat segera diterapkan.

Pertama, Zainal mengatakan aturan dalam pemberantasan korupsi sudah jelas regulasinya. Terdapat perbaikan konsep tindak pidana korupsi. Namun, dia menyebut perlu penyempurnaan.

"Ada yang diatur masih punya problem, saya kira kalau soal peraturan, sudah lah clear, kita harus dukung, ada upaya untuk itu (memperbaiki)," kata Zainal di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024.

Kedua, Zainal meminta mengevaluasi ulang kelembagaan aparat penegak hukum. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan yang seharusnya berkerja sama memperbaiki pemberantasan korupsi dinilai saling gontok-gontokan.

"Saya kira saatnya untuk mengevaluasi itu," ujar pengajar Universitas Gajah Mada (UGM) itu.
 

Baca juga: Hakordia 2024, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi


Selain itu, Zainal memandang ketiga lembaga penegak hukum itu punya pola yang sama, tak ada unsur pembeda. Maka itu, dia sempat menulis untuk pembubaran KPK karena dinilai eman-eman banyak lembaga namun tidak efektif.

"Yang ketiga tentu saja adalah soal aparat penegakan hukum. Bicara soal Kepolisian, Jaksa, Hakim, harus ada lompatan nih yang dilakukan, karena selama ini problem itu terjadi dan belum selesai," ucap dia.

Keempat, Zainal menyebut belum ada komitmen negara dalam pemberantasan korupsi yang berjalan efektif. Terkait ini, kata dia, tagihan besarnya adalah dorongan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk serius memberantas korupsi di Tanah Air.

Namun, Zainal tak memungkiri dirinya optimis dengan kepemimpinan baru ada lompatan-lompatan baru dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Meski dia menyebut belum terlihat lompatan baru itu di era pemerintahan Prabowo.

"Kalaupun ada yang mau dilakukan, saya berharap empat hal yang tadi itu, undang-undang tipikornya dirapikan, ada banyak yang belum tercatat di situ dimasukkan, termasuk penguatan perampasan aset, masukin semua itu," pungkas dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Misbahol Munir)