Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 9 December 2024 15:53
Jakarta: Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menekankan empat poin penting dalam pemberantasan korupsi di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Keempat poin ini diharapkan dapat segera diterapkan.
Pertama, Zainal mengatakan aturan dalam pemberantasan korupsi sudah jelas regulasinya. Terdapat perbaikan konsep tindak pidana korupsi. Namun, dia menyebut perlu penyempurnaan.
"Ada yang diatur masih punya problem, saya kira kalau soal peraturan, sudah lah clear, kita harus dukung, ada upaya untuk itu (memperbaiki)," kata Zainal di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024.
Kedua, Zainal meminta mengevaluasi ulang kelembagaan aparat penegak hukum. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan yang seharusnya berkerja sama memperbaiki pemberantasan korupsi dinilai saling gontok-gontokan.
"Saya kira saatnya untuk mengevaluasi itu," ujar pengajar Universitas Gajah Mada (UGM) itu.
| Baca juga: Hakordia 2024, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi |