Paslon nomor urut 3 Pilwalkot Batu, Kris Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh. Dokumentasi/ Instagram @krisdayanti_official
Daviq Umar Al Faruq • 4 October 2024 18:53
Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari tiga pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Batu 2024 sejak 24 September 2024. Dana awal kampanye ini telah disimpan dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
Komisioner KPU Kota Batu, Thomi Rusy Diantoro, mengatakan LADK yang disampaikan oleh paslon nomor urut 1, Nurochman-Heli Suyanto sebesar Rp2,5 juta. Sedangkan LADK dari paslon nomor urut 2, Firhando Gumelar-Rudi sebesar Rp100 juta.
"Pasangan calon nomor urut 3 (Kris Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh) Rp100 juta," katanya, Jumat, 4 Oktober 2024.
Thomi menjelaskan setelah proses LADK selesai, maka dilanjutkan tahapan selanjutnya. Yaitu pembukuan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) mulai 24 September hingga 23 Oktober 2024.
"Penyampaiannya ke KPU tanggal 24 Oktober, terus perbaikan 25 Oktober, dan pengumuman 26 Oktober," jelasnya.
Terkait sumbangan anggaran kampanye, ada ketentuan yang harus dicermati oleh setiap paslon. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024, dijelaskan bahwa sumbangan dana kampanye berasal dari perseorangan dan atau badan hukum swasta.
Kemudian dalam Pasal 9 ayat (1) disebutkan bahwa dana kampanye yang berasal dari sumbangan perseorangan paling banyak Rp75 juta. Sedangkan di Pasal 9 ayat (2), sumbangan dana kampanye dari badan hukum swasta paling banyak Rp750 juta.
"Kalau dari asing jelas tidak boleh. Jadi seperti itu mekanisme perolehan sumbangan dana kampanye," ungkapnya.
Sebagai informasi, pasangan Firhando-Rudi diusung oleh empat partai politik, antara lain Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat dan PKS. Kemudian pasangan Nur-Heli diusung oleh dua partai politik yaitu PKB dan Partai Gerindra.
Terakhir pasangan KD-Dewa diusung oleh dua partai politik yaitu PDI Perjuangan dan Partai NasDem. Pasangan ini juga didukung oleh sembilan partai non parlemen, yakni PPP, Partai Hanura, PKN, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Buruh, PBB, Partai Ummat, dan Partai Perindo.