Konferensi pers kasus dugaan penahanan ijazah SMA/K. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 11 October 2024 06:34
Yogyakarta: Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) menyebut ada 200 lebih ijazah alumnus SMA/K di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ditahan pihak sekolah. Kondisi itu terjadi baik di sekolah negeri maupun swasta.
"Akibatnya, banyak siswa yang ijazahnya ditahan oleh sekolah tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan selanjutnya atau tidak dapat melamar pekerjaan," kata Koordinator AMPPY, Yuliani di Yogyakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.
Yuliani menyebut pihak sekolah menahan ijazah lantaran masih ada tunggalan biaya yang belum dibayar. Ia menyebut biaya itu sebagai pungutan.
Ia menuding Pemerintah DIY tak melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola pendidikan yang membuat kejadian itu terus berulang.
Salah seorang tua yang ijazah anaknya ditahan, S, mengatakan sudah selama dua tahun hak sebagai orang yang telah lulus tidak diberikan akibat memiliki tunggakan biaya Rp1 juta. S mengatakan anaknya alumnus salah satu SMK swasta di Kabupaten Sleman.
Baca juga: Pramono Janjikan Guru Paud Bakal Dapat Gaji UMR |