Ilustrasi. Medcom.id
Media Indonesia • 4 October 2023 15:42
OKU: Potensi menyebarnya uang palsu di Sumatra Selatan disebut meningkat di masa politik ini. Bahkan di Ogan Komering Ulu Selatan, seorang warga, Ismail Yusuf, 28, ditangkap lantaran menyebarkan uang palsu (upal).
Tersangka mengaku mendapatkan uang palsu dari rekannya yang berada di wilayah Nganjuk, Jawa Timur, yang saat ini masih menjadi buruan polisi.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, mengatakan pelaku sengaja mengedarkan uang palsu di lokasi yang ramai seperti tempat wisata.
"Modus pelaku dengan membelanjakan uang palsu yang dibawanya ke sejumlah warung kelontongan yang berada di lokasi tempat wisata, lalu mendapatkan kembalian dari belanja tersebut," kata Listiyono, Rabu, 4 Oktober 2023.
Dia menambahkan pengungkapan kasus ini berawal atas laporan masyarakat. Dari tangan tersangka, polisi menemukan ratusan ribu uang palsu berbagai pecahan, terdiri dari pecahan uang palsu Rp100.000 sebanyak 39 lembar, pecahan Rp20.000 sebanyak 235 lembar dan uang palsu pecahan Rp10.000 sebanyak 28 lembar.
"Dari pengakuan tersangka, uang palsu yang dibawa sebanyak 10 juta, di mana telah berhasil disebarkan sebanyak 1,5 juta ke sejumlah warung yang ada di wilayah Danau Ranau, jadi sisa uang palsu yang berhasil diamankan senilai 8,5 juta dengan berbagai macam pecahan," jelasnya.
Sementara Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumatra Selatan mengingatkan adanya potensi peningkatan peredaran uang palsu di saat agenda nasional seperti masa kampanye dan pemilihan umum yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.
Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumsel, Ricky P Gozali, mengatakan jumlah uang palsu di Sumsel relatif banyak dan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Pada tahun 2021 pihaknya mencatat jumlah uang palsu yang ada sebanyak 2.190 lembar dan mengalami peningkatan hampir dua kali lipat menjadi 4.121 lembar pada tahun 2022.
"Saat pandemi uang palsu semakin banyak. Tapi sampai dengan Agustus 2023 ini jumlah uang palsu di Sumsel sebanyak 3.424 dan kita harapkan sampai akhir tahun tidak bertambah," jelasnya.
Ia menjelaskan di masa kampanye dan pemilu sebelumnya, peredaran uang palsu memang cenderung mengalami peningkatan. Namun belum ada analisa yang mendalam terkait dengan penyebab terjadinya hal tersebut.
"Uang palsu yang perlu diantisipasi oleh masyarakat dan utamanya dari perbankan," ujarnya.
Ia menjelaskan sesuai dengan prosedur saat ini apabila ditemukan uang palsu baik dari masyarakat umum maupun pihak perbankan maka harus di proses dan dilaporkan ke pihak kepolisian.