Candra Yuri Nuralam • 22 November 2024 08:52
Jakarta: Kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, membuat kaget Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno. Hendrawan menilai Tom merupakan orang yang berintegritas dan disiplin.
“Pak Tom Lembong yang saya kenal, termasuk salah satu menteri dengan integritas dan kedisiplinan yang tinggi,” kata Hendrawan melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 November 2024.
Hendrawan pengaku terkejut saat Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Tom sebagai tersangka kasus korupsi impor gula. Padahal, kegiatan importasi merupakan hal lazim dilakukan negara.
“Impor gula sudah merupakan hal yang lazim dilakukan, dan apa yg dilakukan Tom Lembong hanya bagian kecil dari spektrum dan durasi persoalan yang sesungguhnya,” ujar Hendrawan.
Hendrawan mengaku sangat kenal dengan Tom. Menurutnya, dia merupakan orang yang lurus selama bekerja.
“Saya bertemu beberapa kali dengan Tom Lembong. Saya melihat orangnya lurus, integritasnya baik, taat asas, itu sebabnya kami terkejut,” ucap Hendrawan.
Tom saat ini sedang mengajukan praperadilan atas kasus dugaan korupsi tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan itu mendapatkan sorotan banyak pihak.
Pengamat Hukum dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai peristiwa hukum dalam kasus Tom tidak jelas. Apalagi, posisi beberapa menteri perdagangan tidak dijelaskan oleh penegak hukum.
“Artinya tidak pernah clear soal itu, termasuk peristiwa hukumnya yang mana. Karena kalau kemudian kita mendasarkan kepada kebijakan impor itu, toh menteri-menteri yang lain dengan posisi yang sama juga melakukan hal yang sama pula,” ujar Herdiansyah.
Sebelumnya, Tom Lembong menceritakan kronologi dirinya dijadikan tersangka. Pernyataan itu dicetuskan melalui keterangan tertulis dalam sebuah surat yang diberikan pengacaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam ceritanya, Tom mengaku dipanggil empat kali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelum dijadikan tersangka. Semuanya berlangsung pada Oktober 2024.
“Saya dipanggil hanya sebagai saksi untuk beri keterangan, saya tidak meminta untuk didampingi penasihat hukum (ph) saya pada 4 kali kesempatan tersebut,” kata Tom dalam suratnya, dikutip pada Rabu, 20 November 2024.
Tom mengaku tidak mencurigai apapun dalam pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan terakhir yakni tanggal yang sangat diingat olehnya.
Saat itu, dia diperiksa sampai pukul 16.00 WIB. Penyidik sempat meninggalkannya di ruang pemeriksaan tanpa alat komunikasi.
“Hanya keluar satu sampai dua kali untuk ke toilet dan cek HP sebentar yang tersimpan di loker di resepsi,” ujar Tom.