Anies Nilai Putusan Pelanggaran Etik KPU sebagai Alarm

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan. Foto: Medcom.id/Fajri Fatmawati

Anies Nilai Putusan Pelanggaran Etik KPU sebagai Alarm

Fachri Audhia Hafiez • 6 February 2024 10:07

Semarang: Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menilai putusan pelanggaran terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai alarm. Ia menekankan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus berjalan tanpa pelanggaran.

"Ini sekaligus juga sebagai pengingat, ini adalah alarm, sembilan hari lagi pemilu. Jangan sampai nanti di hari pemilu dan sesudah hari pemilu muncul masalah-masalah seperti ini," kata Anies di Semarang, Jawa Tengah, Senin malam, 5 Februari 2024.

Anies mengapresiasi putusan DKPP yang berani mengungkap adanya masalah pada tahapan pemilu. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap tak ada upaya menyembunyikan persoalan-persoalan jelang kontestasi politik.

"Karena tidak ada yang bisa disembunyikan lagi, yang tadi saya sampaikan Becik Ketitik Olo Ketoro dan ini peringatan bagi semua jangan sampai ada pelanggaran," ucap Anies.
 

Baca juga: Anies Berkomitmen Mengembangkan Ekosistem E-Sport

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dinyatakan melanggar kode etik ihwal proses pendaftaran capres dan cawapres usai MK memutuskan perubahan syarat batas usia peserta Pilpres 2024. Ketua DKPP Heddy Lugito menyebut Hasyim sebagai teradu satu, terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari selaku teradu 1," ucap Heddy dikutip Senin, 5 Februari 2024.

Sementara untuk enam komisioner KPU RI lainnya diberi peringatan keras. Keenam komisioner, yakni Idham Holik, August Mellasz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap.

Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menuturkan KPU seharusnya segera melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah setelah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat batas usia capres-cawapres pada 16 Oktober 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)