Perhutani meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan predikat 'Informatif'. Foto: Istimewa.
Husen Miftahudin • 19 December 2024 14:34
Jakarta: Perum Perhutani berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada publik agar semakin mudah, cepat, dan murah.
"Kami berkomitmen, semuanya memiliki akses dan kesempatan yang sama dalam mendapatkan informasi, dengan terus melakukan improvement pada pelayanan e-PPID dan terus memperkuat digitalisasi untuk menambah nilai manfaat bagi masyarakat," kata Direktur SDM, Umum dan IT Perhutani M. Denny Ermansyah dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 19 Desember 2024.
Komitmen tersebut membuat Perhutani meraih penghargaan Badan Publik Kategori BUMN yang mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan predikat 'Informatif' oleh Komisi Informasi Pusat.
Penghargaan ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi selama setahun terakhir dan menjadi bukti Perum Perhutani terus berkomitmen menjadi Badan Publik yang menjalankan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dalam hal keterbukaan informasi publik.
Baca juga: Keterbukaan Informasi Publik Dinilai Mesti Dioptimalkan BUMN |