Hasto Tersangka, MAKI Dukung Penuntasan Kasus

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (MGN/Nadia Ayu)

Hasto Tersangka, MAKI Dukung Penuntasan Kasus

Candra Yuri Nuralam • 24 December 2024 11:57

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendukung perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang turut menjerat buronan Harun Masiku itu dituntaskan.

“Dalam kasus Hasto informasinya ditetapkan tersangka saya tetap memberikan dukungan kepada KPK untuk menuntaskan ini. Segera dibuka, segera dibawa ke pengadilan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Desember 2024,

Boyamin berharap KPK menyeriusi kasus Harun yang tak kunjung kelar itu. Keterbukaan perkara yang menjerat Hasto ini diharap jadi prioritas Lembaga Antirasuah.

“Karena kalau nanti berarut-larut saya gugat praperadilan lagi,” ujar Boyamin.
 

Baca juga: KPK Segera Umumkan Status Hukum Hasto

KPK juga dinilai bisa membuat polemik jika kasus Hasto tak kunjung dibawa ke pengadilan. Sebab, kata Boyamin, bakal banyak tuduhan politisasi jika Lembaga Antirasuah lama mengusutnya.

“Karena kasus ini tidak bisa dilepaskan dari politik di mana Hasto Kristiyanto ialah Sekjen PDIP yang saat ini sedang menjadi oposisi dan itu sudah cukup digaungkan Pak Hasto dan teman-teman PDIP dan saya tidak menyalahkan itu,” ucap Boyamin.

MAKI berharap masyarakat tidak membela Hasto secara berlebih usai menjadi tersangka. KPK turut diminta menguatkan bukti agar tidak kalah dengan politikus PDIP itu.

“Semua harus kita hormati proses hukum nanti kita tunggu apakah penetapan tersangka nanti alat buktinya cukup kalau tidak cukup ya haknya Pak Hasto untuk mengajukan gugatan praperadilan,” tegas Boyamin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)