Bangunan rumah bersalin tempat menjual bayi berkedok adopsi ilegal di Kota Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 20 December 2024 17:52
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) melakukan tes DNA (tes genetik) kepada para orang tua yang anaknya dijual ke sindikat. Tes genetik ini untuk memastikan keaslian keturunan anak yang diperjualbelikan di sebuah klinik bersalin itu.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan dan sudah ambil untuk tes darahnya untuk DNA. Nah, untuk bayinya juga sudah kami ambil juga nanti untuk membuktikan bahwa yang memang ibu itu adalah ibu kandung dari bayi yang berangkutan," kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY AKBP Tri Wiratmo, Jumat, 20 Desember 2024.
Ia mengatakan tes genetik itu bukan hanya untuk mendukung proses penyidikan kasus. Selain itu, juga memastikan asal-usul si bayi pada pihak pengadopsi dengan cara legal. Ia mengungkapkan para penyidik terus fokus mengejarkan penyelesaian pemberkasaannya kasus. Ia mengatakan jajarannya juga melakukan klarifikasi berbagai pihak yang berkaitan dengan kasus.
"Ini secara bertahap tentunya. Termasuk alamatnya (pihak yang telanjur mengadopsi) sekali lagi banyak dan tersebar di seluruh Indonesia," ucapnya.
Baca: Makam Bayi Diduga Tertukar Dibongkar untuk Tes DNA |