Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan. Foto: Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 24 October 2024 15:05
Jakarta: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan alias Babeh Haikal, meminta seluruh pelaku usaha mendaftarkan produknya. Sehingga, dapat sertifikat halal.
“Para pelaku usaha segera daftarkan produknya yang belum bersertifikat halal, kalau tidak saya sanksi,” kata Haikal di Gedung BPJPH, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024.
Haikal menyebut sanski yang diberikan cukup serius. Bahkan, bisa berujung penutupan tempat usaha.
Baca: Kewajiban Sertifikasi Halal Resmi Diberlakukan, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar |