Berkas Kasus Piutang Negara Meningkat di 2023

Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani.

Berkas Kasus Piutang Negara Meningkat di 2023

Media Indonesia • 21 December 2023 13:43

Jakarta: Jumlah Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) yang dilunaskan melalui program keringanan utang (crash program) mengalami peningkatan di tahun ini. Setidaknya, sebanyak 2.821 BKPN berhasil terselesaikan melalui program tersebut per 18 Desember 2023. Penyelesaian ribuan BKPN itu mendorong penurunan outstanding piutang negara di periode yang sama menjadi Rp159,16 miliar.

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan mengatakan, jumlah BKPN tersebut meningkat dari dua tahun sebelumnya, yakni sebanyak 1.491 BKPN di 2021 dan 2.328 BKPN di 2022.

"Jadi perkembangan sampai saat ini untuk crash program adalah jumlah BKPN meningkat dan outstanding piutang menurun. Ini akan terus kita kejar peningkatan BKPN di tahun depan, terutama di pemda-pemda," ujar Encep dalam taklimat media di kantornya, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.

Encep memerinci, BKPN itu berasal dari beragam kelompok yang terdiri dari utang SPP mahasiswa sebanyak enam BKPN; utang pasien rumah sakit 1.345 BKPN; utang debitur dengan nilai maksimal Rp8 juta sebanyak 766 BKPN; dan BKPN lainnya sebanyak 695 BKPN.

Adapun landasan pelaksanaan crash program ialah Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Melalui UU tersebut, menteri keuangan diberikan wewenang untuk menyelesaikan piutang instansi pemerintah pusat daerah yang diurus/dikelola oleh panitia urusan piutang negara/direktorat jenderal kekayaan negara dengan jumlah sampai dengan Rp2 miliar, meliputi dan tidak terbatas pada restrukturisasi dan pemberian keringanan utang pokok sampai dengan 100 persen.

Baca juga: Jokowi Tambah Utang Triliunan untuk Kementerian Pertahanan
 

Penyelesaian piutang


Sedangkan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan kriteria penyelesaian piutang instansi pemerintah diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan 13/PMK.06/2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023.

Encep mengatakan, program keringanan tersebut bakal berlanjut di 2024 untuk meringankan beban utang masyarakat, utamanya kelompok menengah ke bawah. "Untuk tahun depan, masih masuk, berlanjut, apalagi piutang pemda baru tahun ini," kata dia.

"Biasanya tahun pertama baru permulaan, dan tahun kedua naik lagi. Minimum dua kali lipat untuk tahun depan di pemda. Kami akan buat target, belum ditetapkan, tapi itu bisa dua kali lipat untuk pemda. Kalau perlu bikin IKU (indikator kinerja utama)," tambah Encep mengakhiri.

(M ILHAM RAMADHAN)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)