Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani.
Media Indonesia • 21 December 2023 13:43
Jakarta: Jumlah Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) yang dilunaskan melalui program keringanan utang (crash program) mengalami peningkatan di tahun ini. Setidaknya, sebanyak 2.821 BKPN berhasil terselesaikan melalui program tersebut per 18 Desember 2023. Penyelesaian ribuan BKPN itu mendorong penurunan outstanding piutang negara di periode yang sama menjadi Rp159,16 miliar.
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan mengatakan, jumlah BKPN tersebut meningkat dari dua tahun sebelumnya, yakni sebanyak 1.491 BKPN di 2021 dan 2.328 BKPN di 2022.
"Jadi perkembangan sampai saat ini untuk crash program adalah jumlah BKPN meningkat dan outstanding piutang menurun. Ini akan terus kita kejar peningkatan BKPN di tahun depan, terutama di pemda-pemda," ujar Encep dalam taklimat media di kantornya, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.
Encep memerinci, BKPN itu berasal dari beragam kelompok yang terdiri dari utang SPP mahasiswa sebanyak enam BKPN; utang pasien rumah sakit 1.345 BKPN; utang debitur dengan nilai maksimal Rp8 juta sebanyak 766 BKPN; dan BKPN lainnya sebanyak 695 BKPN.
Adapun landasan pelaksanaan crash program ialah Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Melalui UU tersebut, menteri keuangan diberikan wewenang untuk menyelesaikan piutang instansi pemerintah pusat daerah yang diurus/dikelola oleh panitia urusan piutang negara/direktorat jenderal kekayaan negara dengan jumlah sampai dengan Rp2 miliar, meliputi dan tidak terbatas pada restrukturisasi dan pemberian keringanan utang pokok sampai dengan 100 persen.
Baca juga: Jokowi Tambah Utang Triliunan untuk Kementerian Pertahanan