Diduga Ada Aliran Dana Tambang Ilegal ke Parpol, Menko Polhukam: Harus Diusut Tuntas

Menko Polhukam Mahfud MD. Medcom.id/Theo

Diduga Ada Aliran Dana Tambang Ilegal ke Parpol, Menko Polhukam: Harus Diusut Tuntas

Theofilus Ifan Sucipto • 3 January 2024 14:57

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons dugaan aliran dana dari tambang ilegal ke partai politik (parpol). Dia menegaskan dugaan aliran dana itu harus ditelusuri.

"Itu supaya diusut tuntas," kata Mahfud di Mampang, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024.

Mahfud mengatakan dugaan transaksi janggal sudah sering terjadi. Kali ini sasarannya adalah parpol.

“Harus diusut tuntas,” tegas dia.
 

Baca Juga: Anies: Aturan Pendanaan Parpol Perlu Reformasi

Mahfud terus memantau perkembangan kasus itu. Pemantauan itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mencurigai adanya praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari transaksi janggal dana kampanye partai politik pada Pemilu 2024.

Transaksi gelap hingga triliunan rupiah itu dituding bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada salah satu daerah di Jawa Tengah dan penambangan ilegal.

"Ya nilai (transaksi) memang sangat signifikan. Kami menjaga proses pemilu ini tidak ada potensi TPPU atau masuknya uang-uang yang berasal dari tindak pidana untuk membiayai kegiatan kontestasi, apalagi jual beli suara," jelas Ivan saat dikonfirmasi, Senin, 18 Desember 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)