Rencana Kenaikan Target Rasio Pajak Perlu Pertimbangkan Kelas Menengah

Ilustrasi utang luar negeri dalam bentuk dolar AS. Foto: MI/Usman Iskandar.

Rencana Kenaikan Target Rasio Pajak Perlu Pertimbangkan Kelas Menengah

Fetry Wuryasti • 22 April 2024 18:53

Jakarta: Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2024, berdasarkan pernyataan Bank Indonesia (BI), tercatat sebesar USD407,3 miliar atau naik 1,4 persen (yoy) serta tumbuh 0,2 persen (mom).

Peningkatan ini bersumber pada sektor publik atau dapat dikatakan bersumber dari pemerintah maupun bank sentral. Selain itu, adanya pengaruh pelemahan nilai mata uang rupiah terhadap dolar AS.

Namun, sejauh ini rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih sebesar 29,5 persen dan didominasi 86,9 persen ULN jangka panjang.

Dikatakan masih sehat, karena sebab berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas aman rasio utang terhadap PDB adalah tidak lebih dari 60 persen.

"Dengan begitu kecemasan pasar masih dapat terkontrol mengingat fundamental perekonomian Indonesia juga masih cukup baik," kata Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Indonesia Maximilianus Nico Demus, Senin, 22 April 2024.

Di sisi lain, pemerintah menargetkan rasio penerimaan pajak atau tax ratio sebesar 11,2 persen sampai 12 pesen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang dimulai di 2025.

Target ini lebih tinggi dibandingkan realisasi tax ratio pada 2023 yang hanya sebesar 10,32 persen serta lebih tinggi daripada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang sebesar 10,12 persen.
 

Baca juga: Badan Khusus Penerimaan Perpajakan Masuk RKP 2025
 

Sejalan dengan reformasi perpajakan


Selain itu, kenaikan target tax ratio sejalan dengan upaya reformasi perpajakan, dimana tarif Pajak Penerimaan Negara (PPN) akan ditetapkan sebesar 12 persen pada 2025.

"Kami meyakini kenaikan target tax ratio juga didasari oleh dimulainya pemerintahan terpilih yang tentu memerlukan berbagai kebutuhan untuk memenuhi program kerjanya," kata Nico.

Menurut dia, kenaikan target tax ratio dapat menurunkan utang negara, dalam arti pendapatan negara dari pajak akan meningkat sehingga utang negara pun akan menurun dengan sendirinya.

Akan tetapi, hal buruk kenaikan target tax ratio adalah perubahan harga yang perlu diantisipasi oleh pemerintah, serta adanya kemungkinan dapat menekan kelas menengah.

"Ini mengingat kelas ini tidak mendapat bantuan seperti kelas pendapatan bawah sehingga diperlukan insentif yang tepat sasaran dan dapat dirasakan juga oleh kelas menengah untuk tetap dapat menjaga daya beli dan konsumsi," kata Nico.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)