Ilustrasi longsor. Foto: Metrotvnews.com/M. Azri Arifin.
BPBD DKI Petakan 9 Kecamatan di Jaksel dan Jaktim Masuk Zona Menengah Rawan Longsor
Nattasya Amani Vrazeti • 15 October 2026 23:39
Jakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat sejumlah kecamatan di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur masuk dalam zona menengah potensi tanah longsor pada periode Oktober 2026. Jumlahnya yaitu sembilan kecamatan.
Meski demikian, Kepala BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menegaskan bahwa status zona menengah di tingkat kecamatan tidak berarti seluruh wilayah di dalamnya memiliki tingkat risiko yang sama. Sebab, dibutuhkan pemetaan yang lebih terperinci untuk melihat potensi longsor.
“Namun, untuk menentukan kelurahan atau titik yang paling krusial, diperlukan pemetaan lebih terperinci dan verifikasi kondisi di lapangan,” ujar Marulitua kepada Metrotvnews.com, Kamis, 15 Oktober 2026.
Marulitua menyebut kewaspadaan tetap diprioritaskan untuk lokasi yang memiliki karakteristik rawan. Seperti kawasan lereng, tebing, maupun bantaran sungai.
“BPBD DKI Jakarta menerima informasi prakiraan wilayah potensi gerakan tanah di Provinsi DKI Jakarta untuk periode bulan Oktober 2026 mengacu pada pemetaan potensi gerakan tanah dari Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Kementerian ESDM,” ungkap Marulitua.
Baca Juga :
Pemkot Jaksel Petakan Wilayah Waspada Longsor
Guna mengantisipasi dampak pergerakan tanah akibat curah hujan, BPBD DKI terus meningkatkan pemantauan cuaca, berkoordinasi dengan aparat kewilayahan, serta memverifikasi setiap laporan indikasi retakan tanah dari warga.
“BPBD DKI Jakarta meningkatkan kesiapsiagaan melalui pemantauan informasi potensi gerakan tanah dan kondisi cuaca, koordinasi dengan perangkat daerah serta aparat wilayah, dan penyebarluasan informasi peringatan dini kepada masyarakat,” kata Marulitua.
BPBD DKI Jakarta sebelumnya mengeluarkan peringatan dini prakiraan wilayah potensi terjadi tanah longsor atau gerakan tanah di Provinsi DKI Jakarta untuk periode bulan Oktober 2026.

Ilustrasi longsor. Foto: Medcom.id.
“Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG,” tulis akun instagram @bpbddkijakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.
Menurut informasi dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah.
Terdapat tujuh kecamatan di Jakarta Selatan yang masuk ke dalam zona menengah meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Pesanggrahan.
Kemudian, di Jakarta Timur meliputi wilayah Kecamatan Kramatjati, Pasar Rebo. BPBD DKI menjelaskan wilayah yang masuk zona menengah memiliki potensi gerakan tanah jika curah hujan berada di atas normal, khususnya di area yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, maupun lereng yang terganggu.
Sementara itu, wilayah dengan zona tinggi berpotensi mengalami gerakan tanah saat terjadi curah hujan di atas normal, serta berisiko mengaktifkan kembali pergerakan tanah lama.
“Untuk itu, kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” tulis akun tersebut.