Kemenag Siapkan 5 Program Penguatan Masa Depan Santri dan Pesantren

Upacara Peringatan Hari Santri 2026 di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026. Foto: Dok. Kementerian Agama

Kemenag Siapkan 5 Program Penguatan Masa Depan Santri dan Pesantren

Angel Rinella • 22 October 2026 11:30

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program untuk memperkuat pendidikan pesantren dan meningkatkan kualitas santri. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rencana tersebut dalam upacara Peringatan Hari Santri 2026 di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

Lima program itu mencakup penguatan keamanan pesantren, pengakuan ijazah, kemandirian ekonomi, peningkatan kompetensi santri, hingga dakwah digital. Program tersebut disiapkan untuk memperluas kesempatan santri dalam menghadapi perkembangan zaman dan berkontribusi menuju Indonesia Emas 2045.

Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan pada 2015 untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peringatan ini mengacu pada Resolusi Jihad yang diserukan Hadratusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, yang menegaskan kewajiban membela NKRI dan mempertahankan kemerdekaan.

Nasaruddin mengatakan semangat perjuangan dari pesantren turut menggerakkan perlawanan rakyat hingga mencapai puncaknya dalam peristiwa 10 November 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan. Ia mengingatkan santri agar meneruskan perjuangan para pendahulu melalui pengabdian dan kontribusi nyata bagi bangsa.



Para santri sedang upacara Hari Santri 2026 di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026. Foto Dok. Kementerian Agama

Lima Program Penguatan Pesantren

Kemenag menyiapkan lima program tersebut setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 yang menandai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren). Regulasi ini menjadi bentuk pengakuan dan dukungan negara agar pesantren memperoleh ruang lebih luas untuk berkembang serta memberdayakan santri.

Nasaruddin menegaskan pesantren memiliki peran penting dalam menjaga nilai agama sekaligus mendukung perjalanan bangsa.

“Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa ketika kedaulatan bangsa terancam, seruan perlawanan sangat dahsyat lahir dari dinding-dinding pesantren, digelorakan oleh kaum sarungan, dan dihidupi oleh jiwa para santri,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Ia juga mengajak santri melanjutkan perjuangan para ulama dan pahlawan melalui karya serta pengabdian kepada masyarakat.

“Tugas kita, melanjutkan perjuangan para kyai dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” sebut Menag.

Berikut lima program yang disiapkan Kemenag untuk memperkuat pesantren dan mempersiapkan santri menghadapi tantangan masa depan.

1. SAFESANTRI

Program SAFESANTRI bertujuan menjaga pesantren sebagai lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri. Kemenag ingin memastikan citra pesantren tetap terjaga dan tidak tercoreng oleh tindakan oknum yang bertentangan dengan nilai-nilai pesantren.

“Citra pesantren aman dan nyaman harus dikawal agar tidak tercoreng oleh laku oknum yang tidak sejalan dengan semangat pesantren,” tegas Menag.

Dalam rangkaian peringatan Hari Santri 2026, Nasaruddin juga meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) SAFESANTRI. Satuan tugas ini disiapkan untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan, menyediakan saluran pengaduan, memberikan pendampingan, serta merespons persoalan di lingkungan pesantren dengan cepat.

"Bertepatan peringatan Hari Santri Tahun 2026 ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan Satuan Tugas SAFESANTRI. Semoga langkah ini menjadi ikhtiar nyata untuk menjaga eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri," ujar Menag.

Sejumlah tokoh pesantren telah menyatakan kesediaan bergabung dalam satgas tersebut, termasuk Gus Kautsar. Keterlibatan masyarakat pesantren diharapkan memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi para santri.

“Keterlibatan unsur masyarakat pesantren diharapkan memperkuat kolaborasi dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi santri,” harap Menag.

2. Penguatan Rekognisi Ijazah

Program kedua berfokus pada penguatan pengakuan terhadap ijazah dan hasil pendidikan pesantren. Upaya ini diharapkan membuka akses lebih luas bagi lulusan pesantren untuk melanjutkan pendidikan, memasuki dunia kerja, dan mengembangkan karier.

Kemenag ingin memastikan kompetensi serta capaian belajar santri mendapat pengakuan yang lebih luas dalam sistem pendidikan dan dunia kerja. Dengan begitu, lulusan pesantren memiliki kesempatan berkembang berdasarkan kemampuan dan ilmu yang telah mereka peroleh.

“Program ini sekaligus menjawab kebutuhan agar masa depan santri tidak terhambat bukan karena kurangnya kemampuan atau kedalaman ilmu, melainkan karena keterbatasan pengakuan terhadap pendidikan yang telah ditempuh,” ujar Menag.

3. Pesantren Adaptif dan Mandiri

Program Pesantren Adaptif dan Mandiri diarahkan untuk memperkuat penguasaan teknologi, memperbarui tata kelola kelembagaan, dan meningkatkan kemandirian ekonomi. Upaya ini diperlukan agar pesantren mampu menghadapi perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) serta bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM).

Selain meningkatkan kemampuan teknologi, program ini mendorong pesantren mengembangkan usaha dan membuka peluang kerja. Pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan Islam, tetapi juga ikut menggerakkan perekonomian masyarakat di sekitarnya.

“Program ini juga akan mengawal kemandirian ekonomi Pesantren,” ucap Menag.

4. Santri 5.0

Program Santri 5.0 bertujuan mempersiapkan santri agar memiliki bekal ilmu agama sekaligus keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Penguatan kompetensi, literasi teknologi, kemampuan beradaptasi, dan karakter keagamaan menjadi bagian penting dalam program ini.

Melalui program tersebut, santri diharapkan mampu mengikuti perubahan zaman tanpa meninggalkan dasar keilmuan Islam. Perpaduan ilmu agama dan keterampilan menjadi bekal untuk menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

“Ilmu agama dan keterampilan, keduanya penting sebagai bekal santri menatap masa depan,” papar Menag.

5. Dakwah Digital

Program Dakwah Digital disiapkan untuk membekali dai dan daiyah dengan kemampuan memanfaatkan media sosial, memahami algoritma, menggunakan AI, serta membuat konten kreatif. Kemenag ingin mendorong dakwah yang santun dan moderat agar lebih mudah menjangkau generasi muda.

Melalui program ini, dakwah pesantren diharapkan tidak hanya berlangsung di mimbar dan pengajian, tetapi juga hadir di ruang digital yang semakin banyak digunakan masyarakat untuk mencari informasi keagamaan. Meski memanfaatkan teknologi, dakwah tetap perlu berlandaskan ilmu agama yang mendalam, moderasi beragama, dan kesinambungan sanad keilmuan pesantren.

“Santri harus juga hadir dalam kreatif dan relevan di ruang digital. Sehingga dakwah yang santun dan moderat, menjadi lebih dekat dengan generasi muda,” tandasnya.

(Arga Sumantri)