Kapolri Suyudi Arif Seto dalam pengungkapan 1,2 ton sabu di Aceh. Metro TV
1,2 Ton Sabu di Aceh Diselundupkan dari Myanmar
Whisnu Mardiansyah • 23 October 2026 16:33
Banda Aceh: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap kronologi pengiriman narkotika yang melibatkan jaringan asal Tiongkok dan berujung pada pengungkapan kasus sabu seberat 1,2 ton di Banda Aceh, Jumat, 23 Oktober 2026.
Kapolri menjelaskan, jaringan tersebut diduga menggunakan jalur lintas negara dari Myanmar Utara melalui Laos dan Thailand sebelum mengirim narkotika ke Indonesia. Dalam prosesnya, para tersangka juga diduga menyiapkan lokasi, akomodasi, serta logistik untuk mendukung kegiatan produksi dan pengemasan narkotika.
Kapolri menyebut, jaringan tersebut terdeteksi mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair dari Myanmar Utara. Pengiriman dilakukan melalui rute yang melintasi sejumlah negara di Asia Tenggara sebelum mencapai Banda Aceh.
Pada Mei 2026, dua warga negara Tiongkok, LJ, 45, dan XM, 42, disebut melakukan perjalanan dari Yunnan, Tiongkok, dengan transit di Malaysia. Keduanya tiba di Banda Aceh pada 24 Mei 2026 dan menginap di salah satu hotel selama 10 hari.
Menurut keterangan Kapolri, kedua tersangka diduga berperan sebagai koki utama atau ahli kimia dalam jaringan tersebut. Selama berada di Banda Aceh, keduanya disebut melakukan survei wilayah sebelum kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026.
Cairan disamarkan dalam kaleng
Pada akhir Juli 2026, jaringan tersebut diduga memulai pengiriman tahap kedua dengan membawa hampir satu ton metamfetamin cair melalui jalur yang sama seperti pengiriman sebelumnya. Cairan itu disamarkan menggunakan kaleng berwarna hijau dengan merek Titan Pro.
“Nah cairan disamarkan dalam kaleng hijau bermerak Titan Pro untuk mengelabuhi petugas pada saat pengecekan,” ujar Kapolri di Banda Aceh, Jumat, 23 Oktober 2026.
Dalam perkembangan berikutnya, LJ dan XM kembali melakukan perjalanan dari Kunming, Tiongkok, menuju Kuala Lumpur pada 15 Oktober 2026. Keduanya tiba di Malaysia sekitar pukul 14.40 waktu setempat dan bertemu dengan seorang tersangka berinisial B yang berkewarganegaraan Indonesia.
Selama berada di Malaysia, LJ dan XM disebut mendapat bantuan dari tersangka MN untuk mengatur akomodasi dan penginapan. Pada pukul 17.20, LJ, XM, dan MN tiba di Banda Aceh, kemudian dijemput tersangka RI menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam.
"Dalam perjalanan, rombongan tersebut sempat berhenti untuk makan di sebuah restoran. Pada pukul 22.26, mobil Innova dilaporkan tiba di sebuah rumah toko atau ruko. Sekitar pukul 03.00, sebuah mobil Toyota Fortuner juga tiba di lokasi yang sama," jelas Suyudi.
.jpeg)
Ruko yang menjadi pabrik 1,1 ton sabu di Kabupaten Pidie, Aceh dijaga ketat aparat kepolisian. Foto: Metro TV.
Produksi dan pengemasan dipercepat
Pada 18 Oktober 2026, mobil Fortuner bergerak menuju Medan. Tersangka LJ kemudian menghubungi atasannya yang berada di Yogyakarta, LX, untuk menyampaikan perkembangan proses pembuatan sabu.
Sehari berikutnya, pada pukul 12.51, rombongan yang menggunakan mobil Fortuner memindahkan koper dan kotak ke sebuah mobil Honda berwarna putih. Kendaraan tersebut disebut berperan sebagai sarana penerima logistik.
Pada malam hari, tepatnya pukul 22.35, tim gabungan menerima informasi mengenai instruksi dari atasan LJ, LX, agar proses produksi dan pengemasan dipercepat. Barang tersebut direncanakan segera dikirim.
"NNCC (BNN Tiongkok) memberikan informasi kepada tim gabungan bahwa atasan tersangka LJ yang LX menginstitusikan untuk mempercepat produksi dan pengemasan barang untuk segera dikirim,” kata Kapolri.
Aparat gabungan Polri, BNN, dan Direktorat Bea Cukai membongkar rumah toko (ruko) yang dijadikan pabrik narkoba di Kabupaten Pidie, Aceh. Sebanyak 1,1 ton sabu cair disita.
Sebanyak 11 orang ditangkap dalam kasus ini. Terdiri atas 9 warga negara Indonesia dan 2 warga negara asing asal Tiongkok. Selain itu, aparat menyita sejumlah barang bukti, salah satunya 1,1 ton sabu cair.