Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Naufal Zuhdi • 12 August 2025 15:45
Jakarta: Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar membeberkan beberapa alternatif pajak yang bisa diterapkan oleh pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara.
"Di antaranya pajak kekayaan, kita mengestimasi dua persen pajak kekayaan dari aset orang super kaya di Indonesia selama satu tahun dengan hanya memajaki 50 orang saja, itu sudah mencapai jumlahnya sekitar Rp81 triliun. Dan kalau kita lihat, saya tidak ingat data terakhir, itu ada sekitar hampir 2.000 orang super kaya di Indonesia," ucap Media dalam acara peluncuran riset "Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang", Selasa, 12 Agustus 2025.
Kemudian, selain dari pajak kekayaan, Media juga menyampaikan pemerintah bisa meningkatkan penerimaan negara dari pajak karbon.
"Jadi daripada memajaki karyawan kecil, mendorong pajak dari adanya polusi, adanya aktivitas ekstraktif yang merusak lingkungan, itu sebetulnya juga sangat-sangat kuat potensinya ke depan," tutur dia.
Baca juga:
Menjawab Tantangan Administrasi Pajak di Era Ekonomi Digital |