Kasus Pelecehan Staf Dinkes Solo, Pemkot Periksa Pelaku dan Korban

Ilustrasi. Foto: Medcom

Kasus Pelecehan Staf Dinkes Solo, Pemkot Periksa Pelaku dan Korban

Triawati Prihatsari • 18 June 2025 20:37

Solo: Pemkot Solo melakukan pemeriksaan pada terduga pelaku dan korban pelecehan seksual di Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo. Pemeriksaan dilakukan hari yang sama, namun pada waktu yang berbeda.

"Sudah diperiksa baik pelapor atau korban dan terlapor. Model pemeriksaannya ya pakai waktu tertentu,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberitaan Sumber Daya Manusia (BKPDSM) Pemkot Solo Dwi Ariyatno, di Solo, Rabu, 18 Juni 2025.

Setelah pemeriksaan selesai dilakukan, hasilnya akan diserahkan ke pimpinan. Setelahnya, hasil juga akan diteruskan ke Wali Kota Solo Respati Ardi. 

Kendati demikian, ia mengatakan mekanisme pemberian sanksi juga harus melalui tahap persidangan terlebih dahulu. 

“Ya, hasilnya nanti dilaporkan ke pimpinan beberapa rekomendasi, bukti saksi. Nanti tinggal nunggu rekomendasi beliaunya. Ini nanti disidangkan oleh tim, baru nanti dibuatkan keputusan,” bebernya. 

Baca: 

Oknum ASN Dinkes Solo Terduga Pelecehan Dipindahtugaskan


Sementara itu, terlapor atau terduga pelaku dan korban dipastikan tetap melaksanakan tugasnya seperti biasa selama menunggu hasil pemeriksaan. Namun, keduanya kini telah berbeda tempat tugas.

"Yang bersangkutan dua-duanya tetap wajib melaksanakan tugas, tapi atas dasar pertimbangan yang terlapor sekarang bertugas di BKPSDM. Di bawah pengawasan kami. Korbannya atau pelapornya nya. Itu tadi sama Bu Kadinkes didampingi. Bahasanya diadvokasi ada kebutuhan untuk diamankan di tempat yang lain apa enggak karena bisa saja lingkungannya menimbulkan trauma,” ungkapnya.

Sebelumnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak pelecehan seksual pada salah satu stafnya. Kasus tersebut ramai dibicarakan setelah diadukan melalui ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).

Sementara itu, terduga pelaku pelecehan seksual tersebut telah dilaporkan ke Polresta Solo. Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan terkait laporan masuk itu  

"(Laporan) dari inisial E, tanggal 12 Juni. Kita masih dalami, kita masih teliti," ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)