Pabrik Narkoba di Sentul, 2 Pelaku Ditangkap saat Nyabu

Dua DPO pelaku pabrik narkoba di Sentul, Jawa Barat. (MI/Dede)

Pabrik Narkoba di Sentul, 2 Pelaku Ditangkap saat Nyabu

Media Indonesia • 5 February 2025 16:48

Bogor: Tim gabungan Polres Bogor dan Direktorat Narkoba Polda Jabar menangkap dua pelaku kasus pabrik narkoba di Sentul, Jawa Barat. Kedua pelaku yakni HP, 34 dan AA, 23, yang berperan memproduksi tembakau sintetis.

"Kami juga memburu dua orang dan akan kami terbitkan DPO yang sebagai pengendali laboratorium ini," ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, di Sentul, Rabu, 5 Februari 2025.

Saat ditangkap, kedua pelaku tengah mengonsumsi sabu. Tim gabungan segera melakukan tes urine, dan hasilnya positif sabu.

Baca: 

Pabrik narkoba berupa tembakau sintetis ini diproduksi di pemukiman elite, di Perumahan Bukit Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bohor, Jawa Barat. Sejumlah barnag bukti juga disita, antara lain 50 dus yang di dalamnya berisi 20 bungkus tembakau murni dengan berat masing-masing 1 kilogram. 

Dalam penggerebekan yang dilakukan tim gabungan pada Senin, 3 Februari 2025, didapati bahwa tembakau tersebut sudah dituang di atas terpal dan sudah dicampur dengan bahan prekusor. Kemudian menghasilkan kurang lebih 1.000 kg atau 1 ton tembakau sintetis siap edar. 

(MI/Dede Susianti)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)