Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Anggi Tondi Martaon • 18 October 2025 13:59
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) Pilkada 2024. Hasilnya, empat provinsi yang masuk ke dalam kategori paling partisipatif (participatory) selama pemilihan kepala daerah.
Komisioner KPU RI August Mellaz menyebut empat provinsi itu ialah Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan. Menurut dia, tingkat partisipasi pemilih Indonesia sudah berada pada level engagement.
"IPP ini menjadi media untuk mendokumentasikan segenap proses pembelajaran dalam visi pendidikan pemilih berkelanjutan, yang fase pertamanya merekam inisiatif dan kemudian inovasi yang mendorong partisipasi," kata August dikutip dari Antara, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Adapun tingkat partisipasi pemilih di Jawa Timur sebesar 80,87 persen, Jawa Tengah sebesar 79,10 persen, Sulawesi Utara sebesar 79,05, dan Sulawesi Selatan 78,27 persen.
Dia menjelaskan, ada tiga level dalam indeks itu, participatory, engagement, dan involvement. Dalam paparannya, dia menjelaskan empat provinsi masuk ke dalam kategori
participatory, 31 provinsi masuk kategori
engagement, dan 2 provinsi masuk kategori
involvement.
Sedangkan untuk tingkat kabupaten kota, dia menyampaikan ada sebanyak 24 kabupaten kota masuk ke dalam kategori
participatory, 446 kabupaten kota masuk kategori
engagement, dan 38 kabupaten kota masuk kategori
involvement.
Menurut dia, indeks itu mengukur lima dimensi utama, yakni registrasi pemilih, pencalonan, kampanye, sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat, serta tingkat partisipasi pemilih (
voter turnout).
Ilustrasi pemilu. Foto: Medcom.id.
Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa upaya meningkatkan partisipasi pemilih masih merupakan tantangan bagi seluruh pihak. Menurut dia, inovasi-inovasi perlu dikembangkan agar mampu meyakinkan pemilih menggunakan hak pilihnya.
"Kita kuatkan bagaimana cara KPU mendorong partisipasi tinggi, ini tantangan yang pertama. Yang kedua, penguatan ataupun desain yang lebih baik ini butuh riset. Apa itu riset? Meneliti apa yang kurang praktek baik dipertahankan, yang kurang baik ditingkatkan," kata Afif.
Dia mengatakan bahwa urusan Pemilu atau Pilkada bukan hanya urusan KPU saja sebagai penyelenggara, melainkan juga urusan bagi semua pihak. Dia pun berharap pemerintah, organisasi non-pemerintah, maupun organisasi masyarakat sipil lainnya terus memberikan masukan agar penyelenggara pemilu mendapatkan perspektif baru.
"Sebagai penyelenggara pemilu pasti kita juga ada kurangnya, pasti jauh dari kesempurnaan. Dan saya selalu bilang, setiap tahapan pemilu, pemilu kapanpun ada tantangannya. Dan setiap tantangan itu pasti ada penjelasannya," ujar Afif.