Ketua Parpol Pemilik Karaoke Striptis Diperiksa Pekan Ini

Tempat hiburan Karaoke Mansion di Jalan Kyai Saleh, Kota Semarang seusai digrebek oleh petugas Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Dokumentasi/ Media Indonesia

Ketua Parpol Pemilik Karaoke Striptis Diperiksa Pekan Ini

Media Indonesia • 9 June 2025 11:49

Semarang: Ketua partai politik sekaligus pemilik Karaoke Mansion di Jalan Kyai Saleh, Kota Semarang, bakal diperiksa pekan ini. Dia ditetapkan tersangka dalam kasus prostitusi terselubung dan penyediaan tari telanjang (striptis).

Kasus prostitusi terselubung dan tari telanjang (striptis) di sebuah tempat kataoke di Kota Semarang semakin menjadi sorotan setelah kepolisian menetapkan Bambang Raya, ketua partai politik di Jawa Tengah sekaligus pemilik tempat karaoke tersebut sebagai tersangka.
 

Baca: Hanura Beri Bantuan Hukum kepada Bambang Raya yang Terjerat Kasus Dugaan Pornografi
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, mengatakan selain menetapkan sebagai tersangka, polisi juga melakukan pencekalan terhadap Bambang Raya agar tidak ke luar negeri.

"Betul akan diperiksa Kamis (12/6) besok," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, Senin, 9 Juni 2025.

Sebelumnya petugas kepolisian melakukan penggrebekan tempat hiburan Karaoke Mansion di Jalan Kyai Saleh, Kota Semarang pada Kamis, 27 Februari 2025. Setelah melakukan pemeriksaan polisi menetapkan dua tersangka yang merupakan mami pemandu lagu dan dalam pengembangan kasus menyeret nama Bambang Raya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)