Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 10 September 2025 07:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB, mengalir ke kantor eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Jabatan yang diemban RK, membuat BJB harus menyetorkan sejumlah uang.
“Pada saat yang bersangkutan (RK) menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Bank Jabar (BJB) ini itu salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan non-budgeter,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 September 2025.
Asep enggan memerinci total uang BJB yang masuk ke kantong RK. Sebagian dana dipakai untuk operasional RK, dan sejumlah pejabat di Pemprov Jabar.
“Kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Provinsi Jawa Barat. Jadi, uangnya (bisa mengalir) seperti itu,” ucap Asep.
Baca: KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Pembelian Mobil Habibie |