Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRA. Foto: Istimewa
Fajri Fatmawati • 20 November 2025 14:26
Banda Aceh: Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRA. Dokumen anggaran tersebut disusun berdasarkan KUA-PPAS 2026 dan berpedoman pada RKPA 2026 yang ditetapkan melalui Pergub Aceh Nomor 26 Tahun 2025.
Kebijakan belanja Aceh pada 2026 diarahkan untuk memperkuat kualitas penggunaan keuangan daerah, agar lebih efektif dan efisien dalam mendukung visi RPJM Aceh 2025–2029. Tema pembangunan tahun 2026 yaitu 'Swasembada pangan dan energi serta ekonomi inklusif yang berkelanjutan untuk penurunan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja'.
"Fokus pembangunan mencakup penguatan kemandirian rakyat melalui swasembada pangan, energi, dan ekonomi hijau; hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya; serta penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui pengembangan industri pariwisata, halal, dan kreatif," kata Nasir, 20 November 2025.
