Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. Dokumentasi/ Media Indonesia
Surabaya: Jawa Timur sebagai provinsi pertama di Indonesia yang telah menyelesaikan 100 persen 8.494 desa dan kelurahan Koperasi Merah Putih yang sudah memiliki SK Badan Hukum.
"Alhamdulillah 8.494 desa dan kelurahan di Jatim sudah memiliki Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berbadan hukum sejak 30 Juni 2025. Jumlah tersebut mencapai 100 persen dari total target dan pencapaian tercepat diantara provinsi se Indonesia," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Jumat, 4 Juli 2025.
Dari jumlah itu tiga kabupaten dengan percepatan capaian seratus persen pertama, kedua dan ketiga. Yaitu Kabupaten Nganjuk, Ponorogo dan Sidoarjo serta perwakilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari Tuban, Malang, Jember dan Malang bertempat di Pendopo KRT Sosro Koesoemo Nganjuk, Kamis, 3 Juli 2025.
Dari 8.494 koperasi merah putih tersebut, sebanyak 1.600 koperasi mendapatkan fasilitas biaya akta notaris pendirian koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Koperasi ini sendiri tersebar di 7.721 di desa dan 773 di kelurahan. Semuanya berada di wilayah 666 kecamatan, 29 kabupaten dan 9 kota.
Khofifah optimistis kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini berdampak positif dan mempercepat pertumbuhan ekonomi dari desa/kelurahan, sekaligus mempersempit disparitas atau ketimpangan antara wilayah desa dengan perkotaan.
"Koperasi Merah Putih ini diyakini akan mempersempit indeks gini dan indeks theil antara desa dengan kota," ungkapnya.
Terlebih lanjutnya jika pihak perbankan himbara sudah menyalurkan penyertaan modalnya berupa skema kreditnya dengan bunga yang sangat rendah. Diketahui total plafon yang disediakan untuk modal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencapai maksimal Rp3 miliar per koperasi.
"Saya yakin keberadaan KDKMP akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang dilakukan dari desa/kelurahan. Juga membuka lapangan pekerjaan baru di desa/kelurahan," ujarnya.