Ilustrasi Balai Kota Malang. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 10 February 2025 12:15
Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, bakal memangkas anggaran perjalanan dinas dan kegiatan yang bersifat seremonial pada APBD 2025. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Pemkot Malang juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. SE itu ditandatangani oleh Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, per 6 Februari 2025 lalu
"Pak Sekda memerintahkan untuk membuat surat edaran efisiensi, itu pengurangan perjalanan dinas, kegiatan di hotel atau seremonial atau hal yang tidak penting dan harus mulai dikurangi di bagian hukum," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu, Senin, 10 Februari 2025.
Dwi menerangkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang telah menyisir anggaran perjalanan dinas yang dinilai dapat dilakukan efisiensi. Dari anggaran sebesar Rp92 miliar dalam satu tahun, bakal ada pemangkasan sebesar 50 persen atau Rp46 miliar.
"Anggaran perjalanan dinas mulai perangkat daerah ini, mulai dari Rp92 miliar ini langsung kalau ini dipotong 50 persen sesuai arahan dari pusat sekian persen, kalau di kabupaten/kota itu sudah bisa menghemat Rp46 miliar," jelasnya.
Sedangkan untuk alokasi anggaran kegiatan yang bersifat seremonial, Pemkot Malang masih akan melakukan penyisiran. Sebab kegiatan yang bersifat seremonial ini masih harus dilakukan pencermatan lebih lanjut.
"Sebetulnya bukan anggaran seremonial, tetapi misalnya Bappeda Musrenbang tingkat kota itu secara aturan harus dilakukan. Kenapa mengambil di hotel padahal kan itu cukup banyak, kalau misal kami bisa melakukan di MBO (mini block office) lantai 4 bisa tapi mepet, tapi kami bisa harus melayani sendiri ketika di hotel kan tidak," ungkapnya.
Sementara untuk teknisnya akan dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal). Perubahan tersebut nantinya juga akan dilaporkan ke DPRD Kota Malang.
"Melalui Perwal bisa terpetakan, iya efisiensi dana transfer bisa berkurang sekian dan harus dikerjakan dan harus menutup itu perwal penjabaran. Jadi bisa, kalau menunggu APBD Perubahan kan masih lama," bebernya.
Terpisah Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengaku khawatir dengan rencana efisiensi anggaran pemerintah daerah yang menyentuh program-program bersifat kerakyatan. Meski ada efisiensi, ia berharap program-program tersebut tetap berjalan dengan baik.
"Tetapi pastinya yang kita lebih khawatirkan itu adalah program-program yang sifatnya kerakyatan itu, kami berharap itu masih bisa berjalan," katanya.
Amithya menambah DPRD Kota Malang juga masih akan melakukan pembahasan terkait anggaran apa saja yang dilakukan efisiensi atau pergeseran. Dia berharap, efisiensi ini tidak menyentuh ke program-program kerakyatan.
"Kita bisa melakukan pemangkasan anggaran, yang penting itu tetap berjalan, walaupun mungkin secara fasilitas tidak seperti biasanya. Intinya tetap melaksanakan program itu, walaupun mungkin terbatas, bagaimana kita menyediakan tempat apa saja," jelasnya.