Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di gedung KPK Jakarta. (MI/Susanto)
Candra Yuri Nuralam • 6 February 2025 07:42
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, 6 Februari 2025. Lembaga Antirasuah akan memberikan jawaban atas petitum yang sudah diberikan.
“(Persidangan di) Ruang Sidang 05 (ruang utama),” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip pada Kamis, 6 Februari 2025.
Usai KPK menjawab petittum, majelis akan melanjutkan sidang ke pembuktian. Kubu Hasto dipersilakan memberikan pemaparan lebih dulu.
“(Persidangan digelar) jam 10.00 sampai dengan selesai,” tulis SIPP.
Pada sidang sebelumnya, kubu Hasto memaparkan poin-poin praperadilan. Salah satunya yakni penetapan tersangka yang dinilai sewenang-wenang.
Baca juga: Praperadilan Hasto Dikebut hingga 12 Februari, Hakim Bersedia Sidang sampai Petang |