Menteri ATR: Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 T

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Antara.

Menteri ATR: Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 T

Anggi Tondi Martaon • 24 October 2025 09:03

Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan nilai ekonomi pendaftaran tanah mencapai Rp1.021 triliun. Nilai tersebut merupakan pendaftaran tanah dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

“Pendaftaran tanah bukan hanya soal administrasi, tapi juga fondasi ekonomi. Setiap bidang tanah yang terdaftar berarti kepastian hukum bagi rakyat, sekaligus membuka potensi ekonomi yang luar biasa,” ujar Nusron dikutip dari Antara, Jumat, 24 Oktober 2025.

Program pendaftaran tanah terus menunjukkan peningkatan. Hal itu dinilai memberikan dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat maupun negara.

Selama periode satu tahun, tercatat 4.002.281 bidang tanah berhasil didaftarkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.687.686 bidang tanah di antaranya telah bersertifikat

Baca juga: 

Dari upaya tersebut, tambahan nilai ekonomi yang dihasilkan mencapai Rp1.021,95 triliun.

“Nilai ini mencerminkan kontribusi langsung program pendaftaran tanah terhadap peningkatan aset masyarakat, akses permodalan, dan penerimaan negara,” ungkap politikus Partai Golkar tersebut.

Kementerian ATR/BPN. Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN.

Kontribusi ekonomi tersebut berasal dari Hak Tanggungan Rp980,5 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp25,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3,15 triliun, serta Pajak Penghasilan (PPh) Rp12,4 triliun.

“Pendaftaran tanah memberikan dampak ekonomi yang konkret, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi negara,” kata Nusron.

Hingga saat ini, sudah ada 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar secara nasional, dengan 97 juta bidang telah bersertifikat.

Capaian ini memperlihatkan percepatan nyata menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sekaligus memperkuat upaya pemerataan aset bagi seluruh warga negara.

“Dengan tanah yang terdaftar dan bersertifikat, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk berusaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Itulah esensi Reforma Agraria yang sesungguhnya,” ujar eks anggota DPR tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)