Rekening Ustaz Dasad Latif untuk Pembangunan Masjid Kena Blokir

Ustaz Dasad Latif. Instagram: @dasadlatif1212

Rekening Ustaz Dasad Latif untuk Pembangunan Masjid Kena Blokir

Whisnu Mardiansyah • 8 August 2025 11:03

Jakarta: Kabar tak mengenakan menimpa ulama kondang asal Sulawesi Selatan Ustaz Dasad Latif. Rekening pribadinya yang diperuntukan untuk pembangunan masjid kena blokir karena dianggap tidak aktif selama tiga bulan. 

"Saya hari ini berencana membayar besi semen untuk pembangunan masjid saya. Jadi saya datanglah mengambil uang yang saya tabur di bank pemerintah. Setelah saya tiba, ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan. Saya bingung kenapa diblokir. Alasannya katanya supaya menghindari hal-hal negatif," kata Ustaz Latif di akun Instagram pribadinya @dasadlatif1212. 

Ustaz yang dikenal dengan dakwah-dakwahnya yang menghibur itu mengatakan, menyimpan uang di bank karena anjuran dari pemerintah. Namun, ia bingung ketika uangnya sudah disimpan di bank justru kena blokir. Ia mempertanyakan alasan pemblokiran itu.

"Setahun saya selalu diiklankan oleh negara, ayo menabung, ayo menabung, menabunglah saya. Tapi kenapa diblokir? Namanya menabung, disimpan duit. Kalau tidak disimpan, diambil terus bolak-balik, lebih baik disimpan di dompet," kata Ustaz Dasad Latif.
 

Baca: PPATK Bakal Tetap Lakukan Penghentian Sementara Rekening Dormant

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penghentian sementara transaksi. Penghentian transaksi rekening dormant dilakukan dalam upaya mencegah kejahatan keuangan.

"Untuk perlindungan rekening nasabah dari tindak pidana (penghentian sementara transaksi) akan terus dilakukan. Tentu dengan memperhatikan ekses-ekses yang kontra produktif," ucap Natsir saat dihuhungi, dikutip Sabtu, 2 Agustus 2025.

Selain itu, untuk mencegah kejahatan keuangan yang semakin berkembang, Natsir menyampaikan bahwa PPATK juga akan terus melakukan inovasi-inovasi untuk mencegah hal itu terjadi.

"Inovasi-inovasi terus harus dilakukan, karena dunia terus berkembang, termasuk kejahatan keuangan," sebut Natsir.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya PPATK melakukan pembekuan rekening dormant sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan rekening pasif untuk tindak pidana, seperti jual beli rekening, pencucian uang, korupsi, dan transaksi narkotika. Selain itu, rekening dormant juga seringkiali dijadikan penampung hasil judi online.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)