Kisruh Kebun Binatang Bandung, Farhan Serahkan Penanganan ke Polisi dan Kementerian Kehutanan

Polisi berjaga di pintu utama Bandung Zoo. Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan

Kisruh Kebun Binatang Bandung, Farhan Serahkan Penanganan ke Polisi dan Kementerian Kehutanan

Roni Kurniawan • 11 August 2025 17:11

Bandung: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan persoalan kebun binatang atau Bandung Zoo kini sepenuhnya menjadi ranah hukum dan telah ditangani pihak kepolisian, kejaksaan, serta Kementerian Kehutanan. Hal itu seiring ricuh dua pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) kubu Gantira Bratakusuma dan John Sumampauw.

Farhan mengetakan kericuhan yang terjadi pekan lalu melibatkan dua pengurus YMT telah diambil alih oleh kepolisian. Karena kericuhan tersebut sejumlah fasilitas terutama gerbang Bandung Zoo mengalami kerusakan dan kini telah disegel oleh pihak keamanan.

"Oh, ya itu saya serahkan kepada pihak kepolisian yang sekarang sudah menjaga. Sekarang mau jadi ranah hukum. Saya nggak berani komentar. Itu ranah hukum 100 persen," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 11 Agustus 2025.
 

Baca: Sejak Maret, Manajemen Baru Bandung Zoo Setor Pajak Hiburan Rp1 Miliar ke Pemkot Bandung
 
Farhan menyebut pihaknya bersama Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat sudah melaporkan kondisi terkini kepada Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Kehutanan. Nantinya kementerian tersebut yang akan menentukan langkah selanjutnya terkait izin konservasi.

"Izin konservasi 100 persen ada di Kementerian Kehutanan. Kami sudah dipanggil hari Jumat, Kepala BKSDA sudah melapor ke Direktorat Konservasi. Nanti mereka yang akan menentukan," jelas Farhan.

Terkait keselamatan satwa, Farhan memastikan binatang-binatang di kebun binatang saat ini dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum. Kesehatan satwa pun terus dipantau untuk memastikan tidak terdampak akibat kisruh tersebut.

"Keselamatan binatang dijaga oleh polisi. Saya ada foto-fotonya. Sok tanya ke Kapolres, beneran dijaga polisi," ungkap Farhan.

Sementara terkait kewajiban pembayaran sewa lahan Bandung Zoo, Farhan mengungkapkan pembayaran baru lancar setahun terakhir oleh pengelola.

"Ya, sebagian masuk, tapi itu kan baru yang setahun terakhir. Dulu-dulu tidak bayar. Dengan pajak dan bagi hasil, total semuanya sekitar Rp2 miliar setahun," ujarnya.

Farhan juga menegaskan hingga saat ini pihak pengelola tidak bisa beroperasi karena izin konservasi sedang ditahan oleh Kementerian Kehutanan dampak dari kisruh tersebut.

"Belum boleh dibuka, izinnya sedang di-hold. Sekarang yang menangani itu Kementerian Kehutanan, Kejaksaan Tinggi, dan Kepolisian. Tiga lembaga itu langsung masuk karena ribut-ribut terus," kata Farhan

Farhan belum bisa memastikan kapan kebun binatang akan kembali dibuka. "Tidak tahu," ujar Farhan.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)