Kejagung Kurangi Perjalanan Dinas Buntut Efisiensi Anggaran

Kejaksaan Agung. Media Indonesia

Kejagung Kurangi Perjalanan Dinas Buntut Efisiensi Anggaran

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 18 February 2025 00:20

Jakarta: Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menyebut Kejagung melakukan beberapa langkah untuk menyiasati efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah Kejagung, yakni dengan membatasi perjalanan dinas.

“Perjalanan dinas hanya dilakukan untuk kepentingan mendesak yang tidak dapat dilakukan secara daring, dengan mempertimbangkan urgensi, efektivitas, dan efisiensi penggunaan anggaran,” terang Harli kepada Media Indonesia, Senin, 17 Februari 2025.

Kejagung juga melakukan penghematan anggaran operasional kantor dengan memanfaatkan listrik dan air secara efisien. Pihaknya mematikan lampu, AC, dan peralatan elektronik lainnya di luar jam kerja.

Lalu, melakukan optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam rapat, pertemuan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan kinerja dengan menggunakan video conference atau aplikasi rapat daring.

“Terakhir, seluruh kegiatan rapat dan koordinasi sebisa mungkin dilaksanakan di lingkungan kantor, kecuali terdapat kondisi khusus yang tidak memungkinkan pelaksanaan di dalam kantor,” ujar Harli.
 

Baca Juga:

KPK Dorong Pengawas Internal Pemerintahan Maksimalkan Pemantauan Efisiensi Anggaran


Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Efisiensi anggaran tersebut berasal dari anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)