KPK Dorong Pengawas Internal Pemerintahan Maksimalkan Pemantauan Efisiensi Anggaran

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Dorong Pengawas Internal Pemerintahan Maksimalkan Pemantauan Efisiensi Anggaran

Candra Yuri Nuralam • 17 February 2025 08:25

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengefisiensikan anggaran. Aparat pengawas internal pemerintahan (APIP) bakal didorong untuk memaksimalkan pemantauan perintah Kepala Negara.

"KPK akan mendorong APIP di tingkat pusat sampai daerah untuk menjalankan tugas secara optimal," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Februari 2025.

Tessa mengatakan, APIP merupakan tim yang paling cocok memastikan perintah efisiensi berjalan dengan semestinya. Mereka bisa menegur sampai melaporkan pejabat yang masih boros menggunakan anggaran.

"APIP yang fungsinya antara lain berfokus pada aspek kehematan, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas, manajemen risiko dan meningkatkan kualitas tata kelola," ucap Tessa.
 

Baca juga: PKS: Efisiensi Wajib, tapi Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Mesti Ditambah

Dalam perintah efisiensi ini, Komisi III DPR sudah meminta KPK untuk mengawasi program tersebut. Lembaga Antirasuah bakal membahas permohonan itu untuk mengaplikasikannya.

"Terkait pernyataan dari Komisi III, akan dibahas secara internal untuk menentukan cara bertindak yang efektif dan tentunya efisien," ujar Tessa. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)