Perintah Eksekutif Donald Trump Akan Hapus Pengakuan terhadap Transgender

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Anadolu Agency)

Perintah Eksekutif Donald Trump Akan Hapus Pengakuan terhadap Transgender

Willy Haryono • 21 January 2025 10:18

Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana menandatangani sepasang perintah eksekutif yang akan membuat perubahan besar pada cara pemerintah federal menangani gender, termasuk menghapus perlindungan dan pengakuan terhadap transgender dan mengakhiri program federal Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi (DEI).

Dalam pidato pelantikannya, Trump mengklaim pemerintahannya akan “mengakhiri kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan gender secara sosial ke dalam setiap aspek kehidupan publik dan pribadi.”

Mengutip dari Independent, Selasa, 21 Januari 2025, Gedung Putih telah menggambarkan perintah tersebut sebagai bagian dari prioritas langsung Trump untuk “melindungi perempuan dari ideologi gender radikal” dan “mengembalikan nilai-nilai Amerika.”

Salah satu perintah yang direncanakan berkaitan dengan gender, yang menyatakan bahwa hanya ada dua jenis kelamin yang tidak dapat diubah, laki-laki dan perempuan, yang ditentukan oleh apakah seseorang dilahirkan dengan sel telur atau sperma, kata beberapa pejabat AS kepada The Associated Press.

Definisi ini bertentangan dengan pengalaman hidup sekitar 2 juta orang yang merupakan transgender di Amerika, serta penentuan kelompok ahli seperti American Medical Association, yang berpendapat bahwa identitas gender ada di sepanjang spektrum, bukan biner laki-laki-perempuan yang tidak dapat diubah.

Langkah Trump akan membatalkan kebijakan era Biden yang memungkinkan orang untuk memilih "X" sebagai jenis kelamin pada paspor AS, dan mengarahkan Departemen Luar Negeri dan Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk "memastikan bahwa dokumen resmi pemerintah, termasuk paspor dan visa, mencerminkan jenis kelamin secara akurat."

Perintah tersebut, yang dilaporkan berjudul "Membela Perempuan dari Ekstremisme Ideologi Gender dan Mengembalikan Kebenaran Biologis kepada Pemerintah Federal," juga akan memblokir persyaratan di fasilitas federal untuk menggunakan kata ganti jenis kelamin pilihan individu, dan akan mengharuskan penjara dan tempat penampungan federal untuk memisahkan orang dengan definisi jenis kelamin baru.

Ini juga akan mengakhiri penggunaan dana federal untuk perawatan medis yang menegaskan gender, termasuk di dalam penjara federal.

Para pejabat Trump membingkai kebijakan tersebut sebagai cara untuk melindungi wanita.

“Perempuan berhak mendapatkan perlindungan, mereka berhak mendapatkan martabat, mereka berhak mendapatkan keadilan, mereka berhak mendapatkan keamanan,” kata seorang penasihat kebijakan senior kepada The Free Press.

“Jadi ini akan membantu membangunnya dalam kebijakan federal dan hukum federal,” sambungnya.

Baca juga:  GenZ AS Peduli Isu Iklim dan Kesetaraan Gender untuk Pilih Presiden

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)