Ilustrasi ternak sapi. (MI)
Hendrik Simorangkir • 16 January 2025 18:39
Tangerang: Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pipit Surya Yuniar mengatakan wilayahnya masuk dalam kategori zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebanyak 134 ekor sapi ditemukan positif PMK pada 2022.
"Karena dulu saat pemberian zonasi itu dilaksanakan awalnya di 2022, enam dari tujuh kecamatan di Tangsel terjangkit semua, kejadiannya menjelang hari raya iduladha. Tangsel zona merah," ujar dia, di Tangsel, Kamis, 16 Januari 2025.
Pipit menuturkan 134 ekor sapi yang terpapar PMK itu dari peternak luar daerah. Ratusan hewan ternak saat itu dikirim ke Tangsel.
"Di 2022 itu hampir 20 ribuan peternak masuk ke Tangsel bawa sapi kambing dan domba. Jadi akhirnya ya kena Tangsel. Tapi sejak 2023 hingga awal 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan lagi atau menerima laporan adanya hewan ternak terpapar PMK," jelas dia.
Baca:
PMK Menyebar di 10 Kecamatan di Gowa, 510 Ternak Terpapar |