Menteri HAM, Natalius Pigai. Foto: Medcom/Candra.
Vania Liu • 14 January 2025 16:30
Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai menyebut pihaknya tengah menyusun standar pemenuhan HAM di perusahaan. Hal itu dilakukan untuk memastikan agar perusahaan memberikan perlindungan HAM kepada karyawannya.
"Maka berpedoman kepada standar inilah sebenarnya yang nanti kita akan menerapkan di 2026 ke atas. Tapi kalau semua perusahaan tidak sanggup juga, ya nanti kita lihat," ucap Pigai di Jakarta, Selasa 14 Februari 2024.
Eks anggota Komisi Nasional (Komnas) HAM itu mengatakan, tugas perusahaan adalah memberikan penghormatan terhadap HAM. Termasuk, cara perusahaan dalam mengelola usaha dengan berstandar prinsip-prinsip HAM.
Baca juga:
Mulai 2026 Pemerintah Bakal Audit Perusahaan Pelanggar HAM |