Perusahaan di Indonesia Harus Berikan Perlindungan HAM

Menteri HAM, Natalius Pigai. Foto: Medcom/Candra.

Perusahaan di Indonesia Harus Berikan Perlindungan HAM

Vania Liu • 14 January 2025 16:30

Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai menyebut pihaknya tengah menyusun standar pemenuhan HAM di perusahaan. Hal itu dilakukan untuk memastikan agar perusahaan memberikan perlindungan HAM kepada karyawannya. 

"Maka berpedoman kepada standar inilah sebenarnya yang nanti kita akan menerapkan di 2026 ke atas. Tapi kalau semua perusahaan tidak sanggup juga, ya nanti kita lihat," ucap Pigai di Jakarta, Selasa 14 Februari 2024.

Eks anggota Komisi Nasional (Komnas) HAM itu mengatakan, tugas perusahaan adalah memberikan penghormatan terhadap HAM. Termasuk, cara perusahaan dalam mengelola usaha dengan berstandar prinsip-prinsip HAM.
 

Baca juga: 

Mulai 2026 Pemerintah Bakal Audit Perusahaan Pelanggar HAM


Pigai berharap tak terjadi pelanggaran HAM di perusahaan. Dia menegaskan pihaknya bakal responsif mengecek dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di perusahaan.

"Mereka bisa melaporkan sesuai dengan UU kita tentang disabilitas," ungkap dia.

Selain itu, Pigai mengatakan pihaknya tengah mematangkan wacana audit pemenuhan HAM di perusahaan. Dia menargetkan wacana tersebut dilakukan pada 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)