Anggaran Capai Rp3 Miliar, Wali Kota Yogyakarta Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan. MTVN/Ahmad Mustaqim

Anggaran Capai Rp3 Miliar, Wali Kota Yogyakarta Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru

Ahmad Mustaqim • 3 March 2025 13:40

Yogyakarta: Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menolak usulan pengadaan mobil dinas baru untuk kepala daerah. Bukan hanya untuk dirinya, mobil dinas baru juga ditawarkan untuk Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan. 

"Saya mau dibelikan mobil baru gitu ya, untuk mobil dinas. Saya bilang mobil lama kan masih bagus itu, meskipun mungkin sudah tiga tahun atau empat tahun yang lalu," ujar Hasto di Balai Kota Yogyakarta, Senin, 3 Maret 2025. 

Hasto mengatakan anggaran untuk mobil dinas baru diperkirakan hampir Rp3 miliar. Menurutnya, anggaran itu akan lebih baik dialihkan untuk pengadaan gerobak sampah di seluruh wilayah Kota Yogyakarta. 
 

Baca: Pemprov Jateng Gandeng 9 Perusahaan Tampung Eks Buruh PT Sritex

"Makanya dengan mekanisme yang ada, anggaran yang untuk beli mobil itu akan saya refocusing untuk di (APBD) perubahan, saya pakai untuk bikin gerobak sampah," kata mantan Bupati Kulon Progo ini. Hasto memperkirakan anggaran belanja gerobak sampah per unitnya sekitar Rp5 juta. Menurut dia, anggara yang bisa untuk menyediakan setidaknya mencapai 600 gerobak sampah. 

"Saya sudah menghitung, kalau bikin gerobak sampah sebanyak 600 sekian, sebanyak jumlah RW di Kota Yogyakarta, itu hanya butuh sekitar Rp3 sekian miliar," ujar mantan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ini. 

Selain itu, Hasto juga menolak pengadaan mebel dan tempat tidur baru untuk fasilitas kerja dan rumah dinasnya. Ia mengatakan masih bisa memakai barang yang sudah ada. "Jadi ngapain saya diberikan mobil dinas, wong mobil dinas yang lama masih bagus. Mau dibelikan mebel baru, tempat tidur baru ya enggak usah," ucapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)