Pelestarian Bahasa Daerah Wujud Tanggung Jawab Menjaga Identitas Bangsa

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Dok/Istimewa

Pelestarian Bahasa Daerah Wujud Tanggung Jawab Menjaga Identitas Bangsa

Fachri Audhia Hafiez • 3 March 2025 15:35

Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong berbagai upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah sebagai bagian dari strategi mempertahankan identitas dan pelestarian budaya bangsa. 

"Bahasa daerah di Nusantara yang merupakan warisan budaya dari para pendahulu kita harus mampu dilestarikan melalui berbagai upaya, sebagai bagian dari tanggung jawab untuk memperkuat identitas dan mempertahankan kekayaan budaya bangsa," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Februari 2025. 

Pemerintah saat ini tengah menyusun peta jalan Revitalisasi Bahasa Daerah 2025–2029 yang menitikberatkan pada penerapan pendidikan berbasis bahasa ibu, pemanfaatan teknologi digital, dan peningkatan sinergi dengan pemerintah daerah serta komunitas lokal.

Catatan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Indonesia memiliki lebih dari 718 bahasa daerah dengan 778 dialek. Pada 2019 tercatat 11 bahasa daerah di antaranya dinyatakan punah karena sudah tidak ada penuturnya. 
 

Baca juga: Lestari Moerdijat Dorong Pemberdayaan Perempuan Antisipasi Gejolak Ekonomi


Menurut Lestari, arus modernisasi yang semakin deras dan mendorong percepatan berkurangnya penutur bahasa daerah berpotensi mengancam kelestarian bahasa daerah yang ada. 

Oleh karena itu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, berbagai upaya untuk melestarikan eksistensi sejumlah bahasa daerah yang merupakan bagian dari identitas bangsa, harus segera dilakukan. 

Peta jalan Revitalisasi Bahasa Daerah 2025-2029 yang disusun, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara) itu, diharapkan mampu mendorong upaya pelestarian bahasa daerah yang kita miliki. 

Keterlibatan para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat dalam merevitalisasi bahasa daerah, menurut Rerie, dapat memperkuat dan memperluas upaya pelestarian yang dilakukan. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar kolaborasi sejumlah pihak terkait dalam revitalisasi bahasa daerah dapat terus dibangun demi memperkuat identitas dan melestarikan budaya bangsa sebagai bagian dari warisan kepada generasi penerus bangsa. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Misbahol Munir)